Sebelumnya, Bupati Lebak, Banten Iti Octavia Jayabaya meminta penghentian operasi KA commuter line atau KRL dari Stasiun Tanah Abang ke Rangkasbitung maupun sebaliknya.
Iti mengaku sudah mengirimkan surat permohonan pemberhentian KRL selama pelarangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Surat dikirimkan ke Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Commuter Indonesia.
"Kereta ini entah ditutup atau mungkin ada pembatasan. Tapi, surat sudah kami sampaikan menindaklanjuti surat instruksi menteri untuk menutup akses terkait pelaksanaan mudik di tahun 2021," kata Iti kepada wartawan di Kota Serang. Minggu (2/5/2021).
(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.