Putu pun mendapatkan sanksi sosial akibat perbuatannya.
Dia menjalani serangkaian sanksi sosial, yakni merawat dan melayani para penghuni Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Kota Surabaya, terhitung sejak Selasa (4/5/2021) hingga Rabu (5/5/2021) hari ini.
Aktivitas Putu di dalam Liponsos Keputih, di antaranya memandikan, menghibur dan memberi makan para penghuni Liponsos.
Putu disebut kooperatif selama menjalani masa hukuman.
Baca juga: Joshua, Perekam Video WNA Lukis Masker di Wajah Tak Ikut Dideportasi dari Bali, Ini Sebabnya
Dia menyatakan siap menjadi duta Covid-19.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto.
Pria yang sempat mencemooh pengguna masker itu kini mengaku siap untuk menjadi Duta Covid-19 di Kota Pahlawan.
Eddy mengungkapkan, kesediaan itu disampaikan Putu ketika menjalani sanksi sosial.
Tepatnya, usai memandikan para penghuni Liponsos ia berbicara dengan petugas Satpol PP yang menemaninya di dalam pondok sosial tersebut.
"Yang bersangkutan mengaku siap untuk menjadi Duta Covid-19, itu dia sampaikan sendiri kemarin saat menjalani sanksi di Liponsos," ujar Eddy.