SURABAYA, KOMPAS.com - Putu Aribawa menjalani serangkaian sanksi sosial, yakni merawat dan melayani para penghuni Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Kota Surabaya, terhitung sejak Selasa (4/5/2021) hingga Rabu (5/5/2021) hari ini.
Pria pengumpat pengunjung mal di Surabaya karena memakai masker ini disebut kooperatif menjalani hukuman.
Aktivitas Putu di dalam Liponsos Keputih, di antaranya memandikan, menghibur, dan memberi makan para penghuni Liponsos.
Ketika menjalani hukuman, Putu yang mulanya tidak percaya Covid-19 memberi pernyataan mengejutkan. Dia menyatakan siap menjadi duta Covid-19.
Baca juga: Mengaku Iseng, Putu Aribawa Si Pengumpat Pengunjung Mal karena Pakai Masker Minta Maaf
Pria yang sempat mencemooh pengguna masker itu kini mengaku siap untuk menjadi Duta Covid-19 di Kota Pahlawan.
Eddy menyampaikan, kesediaan itu disampaikan Putu ketika menjalani sanksi sosial.
Tepatnya, usai memandikan para penghuni Liponsos ia berbicara dengan petugas Satpol PP yang menemaninya di dalam pondok sosial tersebut.
"Yang bersangkutan mengaku siap untuk menjadi Duta Covid-19, itu dia sampaikan sendiri kemarin saat menjalani sanksi di Liponsos," ujar Eddy.
Baca juga: Joshua, Perekam Video WNA Lukis Masker di Wajah Tak Ikut Dideportasi dari Bali, Ini Sebabnya