Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Remas Payudara Ibu Rumah Tangga, Nasdem: Kemungkinan Hukumannya Berat

Kompas.com - 05/05/2021, 14:42 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil langkah untuk menyikapi kasus Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berinisial JN.

JN menjadi tersangka dan ditahan polisi karena meremas payudara seorang ibu rumah tangga berinisial DS.

Ketua DPW Nasdem NTT Raymundus Sau Fernandes, mengatakan, pihaknya saat ini sedang meminta pengurus DPD Nasdem Kabupaten TTS segera melaporkan kronologi kejadian kasus itu.

"Kita pasti bersikap terhadap tindakan anggota partai yang melanggar norma-norma," tegas Raymundus kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (5/5/2021).

"Pasti kita akan tindak tegas itu," sambung Raymundus.

Baca juga: Sosok JN, Anggota Dewan yang Remas Payudara IRT, Pernah Jabat Ketua DPRD, Kini Terancam 9 Tahun Penjara

Bentuk tim khusus, kemungkinan hukuman berat

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Terkait sanksi, lanjut Raymundus, pihaknya akan membentuk tim supaya untuk menangani masalah ini.

Menurut Raymundus, dia akan berkoordinasi dengan DPD termasuk DPP Nasdem karena prosesnya akan berjenjang.

"Tidak tertutup kemungkinan hukumannnya berat," ujar Raymundus.

Baca juga: Datang Bertamu, Oknum Anggota DPRD TTS Remas Payudara Ibu Rumah Tangga

ILUSTRASISHUTTERSTOCK ILUSTRASI
Remas payudara ibu rumah tangga

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Kabupaten TTS berinisial JN dilaporkan ke polisi karena diduga meremas payudara seorang ibu rumah tangga berinisial DS.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, laporan itu diterima pada Minggu (11/4/2021).

"Kejadiannya kemarin dan sudah dilaporkan tadi malam, dengan nomor laporan polisi:STTLP/82/1V/2021/ RES TTS," kata Bahtera saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).

Kasus itu bermula ketika JN bertamu ke rumah DS pada Minggu Minggu (11/4/2021) sore. Saat itu, JN dalam kondisi mabuk minuman keras.

DS pun menuju dapur untuk membuat minuman untuk JN. Sedangkan suami DS berada di toilet.

Bahtera menjelaskan, saat DS berjalan menuju dapur, JN mengikutinya dari belakang dan langsung meremas payudara DS.

Awalnya, DS berpikir JN tidak sengaja menyentuh dadanya. Ia pun berjalan menuju ruang tamu untuk membawa minuman.

Namun, di ruang tamu, JN kembali mengulangi perbuatannya. Kesal mendapat perlaku tak senonoh itu, DS menyuruh JN keluar.

Ditemani suaminya, DS lalu membuat laporan ke Mapolres TTS.

Polisi pun telah menetapkan JN sebagai tersangka dan menahannya di Mapolres TTS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com