Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bisa Gandakan Uang, 4 Pria Ditangkap, Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 04/05/2021, 12:34 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Empat pria yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap tim Jatanras Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Keempatnya merupakan warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang masing-masing berinisial MA (50), AH (41), SA (62), dan SR (25).

Para pelaku ditangkap di Kota Banjarbaru usai menipu salah satu korbannya sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: Wanita Ini Dibunuh karena Mengancam Berteriak jika Pelaku Tak Bisa Gandakan Uang Rp 140 juta

Kanit Jatanras Polda Kalsel AKP Gita Suhandi Achmadi mengatakan, semua pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

Seorang berperan sebagai dukun pengganda uang, sedangkan tiga lainnya berperan untuk mencari korban.

Dengan perannya itu, korban percaya dan mau menyerahkan sejumlah uangnya untuk digandakan oleh para pelaku.

"Saat korban percaya dan yakin dengan tipu daya para pelaku yang mengaku sebagai guru (orang pintar), selanjutnya korban bersedia membawa uangnya," ujar AKP Gita Suhandi Achmadi dalam keterangan yang diterima, Selasa (4/5/2021).

Setelah korban percaya, kata Gita, para pelaku melakukan ritual agar korbannya semakin yakin.

Pada ritual itulah saat korban lengah, uang yang asli diganti menggunakan kertas biasa yang menyerupai uang yang dibungkus dengan kain putih mirip kain kafan.

"Memanfaatkan kelengahan korban, saat itulah uang korban diganti dengan potongan-potongan kertas yang dibungkus kain kafan warna putih yang sudah disiapkan pelaku sehingga menyerupai uang milik korban sebelumnya," ungkapnya.

Baca juga: Pasutri Ini Mengaku Kiai Bisa Gandakan Uang, Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah

Tak berhenti sampai di situ, usai mengganti uang korban dengan potongan kertas yang terbungkus kain, pelaku meminta agar bungkusan itu wajib dibuka setibanya di rumah korban pada keesokan harinya.

Jika tidak, uang yang akan digandakan tidak akan bertambah.

Di situlah korban terkejut setelah sampai di rumah dan membuka bungkusan kain itu, ternyata hanya berisi potongan kertas putih biasa.

"Pada saat korban membuka bungkusan tersebut, korban terkejut karena uang korban telah berubah menjadi potongan-potongan kertas berwarna putih," jelasnya.

Merasa tertipu dengan para pelaku, salah satu korban terakhir akhirnya melapor ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku ternyata kerap melakukan aksinya di berbagai Kabupaten di Kalsel dengan total kerugian para korbannya mencapai ratusan juta rupiah.

"Dari hasil interogasi, para pelaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com