Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Sebar Foto Bugil, 5 Pria Perkosa Gadis secara Bergilir di Kebun

Kompas.com - 03/05/2021, 12:03 WIB
Ach Fawaidi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Seorang perempuan yang berprofesi sebagai pekerja swasta di Bali berinisial MA (18) diperkosa 5 orang pria. 

Kelima pria tersebut yakni GA (25), CA (22) PR (41) AAGD (27) dan GNAC (30). Mereka melakukan pemerkosaan kepada korban secara bergantian.

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Laorens Rajamangapul Haselo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/4/2021) pukul 23.30 Wita.

MA sedang berada di sebuah minimarket di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Saat itu, GA dan CA, yang merupakan teman MA datang ke minimarket dan kemudian membawa paksa MA dengan mengendarai sebuah sepeda motor ke sebuah kebun di Ubud.

Baca juga: Viral, Mobil Angkut Uang Tunai Rp 2,1 Miliar Cuma Ditutup Terpal, Tanpa Pengawalan Polisi

Di kebun tersebut, PR, AD, dan GN sedang pesta alkohol. Mereka lalu memaksa MA untuk berhubungan badan secara bergantian.

"Pelaku GA mengancam korban kalau tidak mau berhubungan badan maka foto telanjangnya akan disebarkan ke media sosial. Karena takut, korban akhirnya mau mengikuti keinginan dari pelaku, dan pelaku bersama dengan pelaku yang lainnya menyetubuhi korban secara bergiliran bersama pelaku lain," kata Laorens, saat dihubungi, Senin (3/5/2021).

Tak terima dengan aksi bejat tersebut, MA bersama orangtuanya melaporkan pemerkosaan itu kepada polisi.

Pada Sabtu (1/5/2021), polisi langsung menangkap dua pelaku GA dan CA di rumahnya masing-masing, sedangkan tiga lainya menyerahkan diri ke Polres Gianyar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com