Salin Artikel

Ancam Sebar Foto Bugil, 5 Pria Perkosa Gadis secara Bergilir di Kebun

GIANYAR, KOMPAS.com - Seorang perempuan yang berprofesi sebagai pekerja swasta di Bali berinisial MA (18) diperkosa 5 orang pria. 

Kelima pria tersebut yakni GA (25), CA (22) PR (41) AAGD (27) dan GNAC (30). Mereka melakukan pemerkosaan kepada korban secara bergantian.

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Laorens Rajamangapul Haselo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/4/2021) pukul 23.30 Wita.

MA sedang berada di sebuah minimarket di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Saat itu, GA dan CA, yang merupakan teman MA datang ke minimarket dan kemudian membawa paksa MA dengan mengendarai sebuah sepeda motor ke sebuah kebun di Ubud.

Di kebun tersebut, PR, AD, dan GN sedang pesta alkohol. Mereka lalu memaksa MA untuk berhubungan badan secara bergantian.

"Pelaku GA mengancam korban kalau tidak mau berhubungan badan maka foto telanjangnya akan disebarkan ke media sosial. Karena takut, korban akhirnya mau mengikuti keinginan dari pelaku, dan pelaku bersama dengan pelaku yang lainnya menyetubuhi korban secara bergiliran bersama pelaku lain," kata Laorens, saat dihubungi, Senin (3/5/2021).

Tak terima dengan aksi bejat tersebut, MA bersama orangtuanya melaporkan pemerkosaan itu kepada polisi.

Pada Sabtu (1/5/2021), polisi langsung menangkap dua pelaku GA dan CA di rumahnya masing-masing, sedangkan tiga lainya menyerahkan diri ke Polres Gianyar.


Saat ini, lanjut Laorens, MA trauma dengan kasus pemerkosaan tersebut.

"Kondisi korban mulai dari pemeriksaan sampai saat ini masih trauma dengan kejadian tersebut sehingga dalam pemeriksaan didampingi oleh orangtua korban," kata dia.

Polisi juga masih mendalami ancaman pelaku terhadap korban mengenai foto telanjang. Polisi belum menemukan foto yang menjadi ancaman dari tangan para pelaku.

"Masih kami dalami dari pelaku foto yang dimaksud oleh pelaku yang dijadikan bahan ancaman," kata dia.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/03/120336678/ancam-sebar-foto-bugil-5-pria-perkosa-gadis-secara-bergilir-di-kebun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke