KOMPAS.com - Pihak kepolisian tengah mendalami kasus pembantaian hewan peliharaan jenis anjing di kabupaten Pacitan Jawa Timur, yang viral dan menuai tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat.
Peristiwa ini diunggah di akun Instagram @watukarungpacitan beberapa waktu lalu.
Keterangan pada video yang diunggah menjelaskan, motif pelaku pembakaran 8 ekor anjing tersebut berlatar belakang sakit hati.
Sekelompok orang yang mengaku sebagai warga setempat, mendatangi lokasi anjing-anjing tersebut berada, kemudian menganiaya hingga membakarnya.
Baca juga: Viral, Video Delapan Anjing Dianiaya dan Dibakar di Pacitan, Polisi Buru Pelakunya
Mereka berdalih, anak kambing serta kelinci mati akibat gigitan hewan pliharaan yakni anjing.
Lokasi pembantaian hewan peliharaan tersebut terjadi di Kelurahan Sidoharjo Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan Jawa Timur.
“Untuk modusnya, masih kita dalami dan proses pemeriksaan,” kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (2/5/2021).
Atas kejadian ini, polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian, Minggu (02/05/2021).