Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pungli, Ini Pesan Gibran kepada Lurah dan Camat di Solo

Kompas.com - 02/05/2021, 16:16 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang lurah di Kota Solo diduga melakukan pungutan liar (pungli) bermodus sedekah dan zakat fitrah kepada warganya.

Soal kasus pungli ini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpesan kepada lurah dan camat di Solo supaya membuang jauh pola pikir tersebut.

Gibran juga mengatakan, agar kejadian serupa tidak terulang, ia bakal memeriksa kelurahan-kelurahan lain di Solo.

"Ini mau saya cek lagi. Kalau sudah ada satu seperti ini biasanya kelurahan lain akan bersuara. Jangan harap lurah-lurah, camat punya mindset seperti ini. Kita itu pelayan publik harusnya tidak seperti ini," ungkapnya.

Dia juga meminta agar tradisi seperti ini jangan diteruskan.

"Yang namanya tradisi-tradisi jelek seperti ini tidak boleh diteruskan. Sekali lagi ya, kita membiasakan untuk sesuatu yang benar. Jangan membenarkan sesuatu yang sudah biasa. Tradisi pungli kok dibiarkan. Ini tidak bisa. Harus dipotong tidak boleh seperti itu," tuturnya.

Baca juga: Gibran Turun Langsung Kembalikan Uang Hasil Pungli Bermodus Zakat


Kembalikan hasil pungli

Uang hasil pungutan liar (pungli) bermodus sedekah dan zakat fitrah yang diduga dilakukan Lurah Gajahan, dikembalikan oleh Gibran. 

Didampingi Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryatmo, Gibran turun langsung ke pemilik toko yang menjadi korban pungli.

"Ada 145 toko yang dimintain uang dengan jumlah total Rp 11,5 juta. Hari ini uangnya dikembalikan satu per satu," ujarnya di saat ditemui di alah satu toko di kawasan Jalan Dr. Radjiman, Solo, Jawa Tengah, Minggu (2/5/2021).

Para pemilik toko memberikan sumbangan sebesar Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Baca juga: Lurah di Solo Diduga Terlibat Pungli Belasan Juta Bermodus Zakat, Camat: Kembalikan Semua ke Warga

 

Menyalahi aturan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ditemui seusai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (2/5/2021).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ditemui seusai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (2/5/2021).

Menurut Gibran, apa yang dilakukan oleh Lurah Gajahan tersebut tidak diperbolehkan dan menyalahi aturan.

Ia merujuk surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No 13 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

Gibran menambahkan, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah sudah ada lembaga yang menangani, yaitu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Mengenai nasib Lurah Gajahan yang diduga melakukan pungli, Gibran telah mengambil keputusan.

"Besok (Senin) kita bebas tugaskan," ucapnya.

Baca juga: Lurah Diduga Lakukan Pungli Zakat Belasan Juta, Gibran Minta Maaf: Jika Terbukti Salah Saya Copot

Tiap tahun dimintai sumbangan

Ilustrasi uang/ upah minimum UMK UMP / UMR Jakarta 2021KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi uang/ upah minimum UMK UMP / UMR Jakarta 2021

Seorang karyawan salah satu toko di kawasan Jl. Dr. Radjiman, Nining (25), menyatakan, sejak dirinya bertugas di tempat kerjanya, selalu ada personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang meminta sumbangan tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran.

Kata Nining, jumlah uang yang diberikan kepada Linmas selalu berbeda tiap tahunnya.

"Kemarin hanya dimintai satu sumbangan pakai surat. Terus suruh nyatat jumlah uangnya. Kalau dulu kadang ngasih Rp 150.000, Rp 100.000. Kalau kemarin Rp 50.000 karena sepi," bebernya.

Baca juga: Minta THR ke Pengusaha, Lurah Disanksi Ringan oleh Bupati Jombang, Ini Alasannya

 

Tidak diketahui camat

Ilustrasishutterstock Ilustrasi

Sebelumnya diberitakan, seorang lurah di Kecamatan Pasar Kliwon, S, diduga melakukan pungli bermodus sedekah dan zakat fitrah.

Sedekah dan zakat fitrah itu diberikan kepada linmas yang membawa surat edaran bertanda tangan Lurah Gajahan.

Soal permasalahan ini, Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryatmo menjelaskan bahwa surat edaran yang ditandatangani pada 15 April 2021 tersebut tidak sepengetahuan dirinya.

Baca juga: Cerita Wali Kota Semarang Tanggapi Laporan Pungli Jasa Ketik Rp 300.000

Kasus ini mencuat karena ada warga yang melaporkan pada Jumat (30/4/2021).

"Kemudian kita langsung tindak lanjuti Jumat malamnya dengan memanggil linmas dan lurah bersangkutan," terang Ari, Sabtu (1/5/2021).

Ari menyampaikan, sumbangan yang telah terkumpul berupa uang dan barang.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Pythag Kurniati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com