KOMPAS.com - BN (50), warga Balikpapan, Kalimantan Timur, merasa ketakutan setelah mengunggah kalimat tak pantas tentang tenggelamnya KRI Nanggala-402 di media sosial.
Meskipun statusnya tersebut belum viral dan sudah dihapus, namun, BN berinisiatif untuk menyerahkan diri ke Pangkalan TNI AL atau Lanal Balikpapan, Selasa (27/4/2021).
Ketakutannya itu terjadi setelah BN mengetahui ada seseorang yang ditangkap petugas usai mengunggah kalimat tak pantas di medsos.
"Awalnya Lanal bingung juga kok menyerahkan diri. Komentar apa ini? Karena enggak ada screenshot (tangkapan layar) juga. Dia sudah hapus," terang Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Usai Unggah Kalimat Tak Pantas soal KRI Nanggala-402, Pria 50 Tahun di Balikpapan Menyerahkan Diri
Tapi karena yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya, oleh Lanal kemudian kasus tersebut diserahkan ke polisi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan itu, BN mengaku membuat komentar tak pantas di medsos tersebut pada Sabtu (24/4/2021).
"Dia (pelaku) bagikan berita hilangnya KRI Nanggala 402, lalu ditambahkan keterangan kira-kira begini bunyi, mungkin kapalnya dimakan hantu rimbah laut," ungkapnya.
Baca juga: Fakta 5 Anggota Polisi Pesta Narkoba di Hotel, Digerebek Propam dan Terancam Sanksi Pidana
Lantaran pelaku sudah mengakui kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, kasus tersebut akhirnya diselesaikan dengan cara mediasi dengan pihak Lanal.
"Kita atur mediasi aja. Jadi enggak semua harus pakai UU ITE. Kita lebih mengedepankan mediasi dulu," pungkas Rengga.
Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor : Dony Aprian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.