Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Seorang Tukang Sablon, Polisi Sita 229.000 Butir Pil Dobel L Senilai Rp 229 Juta

Kompas.com - 30/04/2021, 13:27 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap peredaran obat-obatan terlarang jenis pil dobel L setelah menangkap seorang tukang sablon berinisial F yang diduga sebagai pengedar.

Polisi menggeledah rumah F di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 229.000 butir pil dobel L.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, barang bukti yang disita tersebut  bernilai sekitar Rp 229 juta.

"Jika satu orang pengguna pil dobel L biasa mengonsumsi lima butir maka kita sudah berhasil mencegah 45.000 orang pengguna untuk mendapatkan pil ini," ujarnya pada konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Jumat (30/4/2021).

Yudhi mengaku, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Baca juga: 20 Warga yang Pulang dari Luar Negeri ke Surabaya Ini Dikarantina di Hotel, Bayar Sendiri

Bermodal informasi terkait ciri-ciri terduga pengedar pil dobel L yang didapat, polisi berhasil mendapatkan identitas F setelah melalui penyelidikan Satresnarkoba.

Selain pil dobel L, polisi juga mendapatkan 10 butir pil jenis riklona dan dua butir pil jenis clozepam di rumah tersangka.

"Pil dobel L disimpan di rumah tersangka dalam tiga kardus. Setiap kardus berisi 100 botol plastik yang masing-masing berisi 1.000 butir pil dobel L," jelasnya.

Yudhi mengatakan, salah satu dari tiga kardus yang ditemukan polisi hanya berisi 29 botol karena 71 botol atau 71.000 pil dobel L sudah diedarkan tersangka.

Menurut Yudhi, tersangka F mengedarkan pil dobel L dengan sistem ranjau, yaitu meletakkan barang di suatu tempat tersembunyi dan kemudian diambil oleh pembeli atau penerima.

 

Sistem ranjau paling banyak ditemui dalam peredaran dan transaksi narkoba selama ini, di mana penjual dan pembeli tidak harus bertemu untuk bertransaksi.

"Satu pemesan, menurut tersangka, memesan lima hingga 10 botol," ujarnya.

Pada kesempatan konferensi pers tersebut, F mengaku bukan pengedar pil dobel L namun hanya menjadi kurir.

"Saya hanya menjalankan (mengantar pesanan) saja. Setiap satu kardus saya dikasih Rp 1 juta," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.

Pria berusia 27 tahun itu juga mengaku menjalani pekerjaan terlarang itu karena alasan ekonomi. Ia harus menghidupi istri dan seorang anak.

Baca juga: Sering Ditemukan Benda Kuno di Sekitar Temuan Struktur Batu Bata di Blitar

F mengaku baru memulai usaha jasa sablon. Namun, ia tergiur dalam perdagangan narkoba itu karena usahanya belum memberikan hasil yang memadai.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Blitar Kota AKP Suryadi mengatakan, F menerima paket kiriman pil dobel L tersebut dari seseorang yang terkait dengan jaringan Lembaga Pemasyarakatan Madiun.

"Kami sedang kembangkan dan selidiki informasi ini," ujarnya.

Polisi menjerat F dengan pasal-pasal dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com