Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Armada Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak Tetap Beroperasi Saat Lebaran, tapi Tidak Layani Penumpang Mudik

Kompas.com - 29/04/2021, 22:46 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021 untuk semua moda transportasi, termasuk transportasi laut.

Meski demikian, armada kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak tetap beroperasi. Hanya saja, kapal berlayar untuk melayani penumpang yang dikecualikan.

Kabid Lalu Lintas Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Nanang Efendi memastikan penumpang yang mudik sudah pasti tidak diperbolehkan pada periode 6-17 Mei 2021 mendatang.

Namun, penumpang yang dikecualikan, salah satunya melayani transportasi antar pulau khusus TNI, Polri, ASN, dan tenaga medis yang sedang melaksanakan tugas, tetap diperbolehkan.

Baca juga: 20 Warga yang Pulang dari Luar Negeri ke Surabaya Ini Dikarantina di Hotel, Bayar Sendiri

"Kapal beroperasi boleh, tapi selain yang untuk mudik, yang dikecualikan dalam Permenhub No 13 Tahun 2021. Itu kan ada catatan-catatan dikecualikan. Jadi, kayak perintis masih boleh, terus kapal yang mengangkut anggota TNI-Polri yang melaksanakan tugas juga boleh. Yang tidak boleh itu untuk mudik," kata Nanang, saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).

Untuk mengantisipasi adanya penumpang gelap yang memaksa mudik, pihaknya mengatakan, di lokasi terdapat pengecekan ketat.

Ia menjelaskan, penjualan tiket telah diatur sedemikian rupa agar tidak ada penumpang gelap yang masuk ke kapal untuk mudik.

"Pihak pelayaran menjual tiketnya sudah difilter, dalam penjualan tiket ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Kalau tidak memenuhi persyaratan, ya, tidak dijual," kata Nanang.

Salah satu persyaratan pembelian tiket kapal bagi penumpang adalah harus menunjukkan surat atau dokumen yang dikeluarkan otoritas terkait.

Ia mencontohkan, apabila kepentingan calon penumpang ini untuk mengunjungi keluarga yang sakit, bersalin, atau meninggal dunia, maka harus menyerahkan surat keterangan dari kelurahan.

Sedangkan untuk anggota TNI dan Polri diperlakukan syarat serupa. Anggota TNI-Polri juga harus menyertakan surat keterangan bertugas dari markasnya masing-masing.

"Jadi, nanti akan ada pemfilteran pengecekan dokumen di sana (Pelabuhan Tanjung Perak)," ungkap Nanang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com