KUPANG, KOMPAS.com - Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), digelar pada 7 Juli 2021.
Juru bicara KPU Kabupaten Sabu Raijua Daud Pau mengatakan, surat keputusan penyelenggaraan PSU telah dikeluarkan pada Rabu (21/4/2021).
"Untuk persiapan PSU, kami sudah lakukan koordinasi secara hirarki berjenjang," kata Daud kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (28/4/2021).
Pihaknya sebagai penyelenggara, lanjut Daud, telah mengajukan anggaran ke pemerintah daerah.
Daud menuturkan, untuk rencana anggaran dan biaya, KPU sudah melakukan pembahasan dengan tim keuangan daerah Kabupaten Sabu Raijua.
Baca juga: Pengakuan Personal Trainer yang Tusuk Anggota Gym hingga Tewas: Saya Menyesal, Saya Minta Maaf
"Dalam pembahasan itu menghasilkan angka Rp 5,7 miliar untuk anggaran PSU," ujar Daud.
Selain itu, kata Daud, KPU Sabu Raijua juga sudah menggelar rapat koordinasi serta sosialisasi terkait jadwal tahapan PSU dengan sejumlah peserta.
Di antaranya pasangan calon, penjabat bupati, DPRD, Kepolisian, Danramil, Danpos AL, Kominfo, Kesbangpol, Bawaslu, dan pimpinan partai politik. Hadir pula ketua dan anggota KPU Provinsi NTT.
Daud menjelaskan, untuk proses selanjutnya, tidak dilakukan pemutakhiran data pemilih. Namun tetap dilakukan pencermatan data pemilih yang akan dilakukan hari ini.
"Pasca pembukaan kotak pada tanggal 24 April, dengan inti percermatan adalah pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan (DPPh), dan faftar pemilih tambahan (DPTb), Pilkada 9 Desember 2020 yang lalu," kata Daud.