Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat, Parizal Hafni digerebek warga ketika berduaan dengan Sekretaris Pribadi (Sespri) AS (23) di Kantor DPC Gerindra Pasaman Barat, Senin (19/4/2021) malam.
Mereka diduga berbuat mesum karena berduaan di kantor tersebut malam hari dengan lampu tengah kantor dalam keadaan mati.
"Kejadian itu pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB. Warga mendatangi kantor itu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat, Abdi Surya yang dihubungi Kompas.com, Rabu (21/4/2021).
Menurut Abdi Surya, di dalam kantor memang ditemukan Parizal dan AS, namun tidak kedapatan berbuat mesum.
"Setelah kita mintai keterangan, ternyata AS ke kantor DPC Gerindra itu untuk mengerjakan tugas yang harus diselesaikan sehingga kerja hingga malam," kata Abdi.
Sementara Ketua DPRD Pasaman Barat, Parizal Hafni juga membantah berbuat mesum.
Parizal menyebut dirinya bersama AS di kantor DPC Gerindra Pasaman Barat untuk mengerjakan tugas partai yang sangat mendesak.
"Betul saya bersama AS di kantor. Sedangkan di luar ada ajudan saya. Kami mengerjakan tugas partai yang mendesak," kata Parizal yang menghubungi Kompas.com, Rabu (21/4/2021).
Parizal mengatakan saat polisi dan warga datang, dirinya habis shalat dan AS sedang mengerjakan shalat sehingga jauh dari perbuatan mesum.
"Tidak benar kami berbuat mesum. Saya habis shalat, AS sedang shalat. Kami berpakaian lengkap," kata Parizal.
Kemudian Ketua DPRD Pasaman Barat yang juga Ketua DPC Gerindra, Parizal Hafni tetap dipanggil Majelis Kehormatan Partai Gerindra ke Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Parizal diduga telah mencoreng nama baik Partai Gerindra sehingga Mahkamah Partai perlu mengklarifikasi langsung.
“Kami sudah menerima surat dari Majelis Kehormatan Gerindra bernomor 04-443/A/MK-Gerindra/2021 perihal petunjuk penyelesaian sengketa dan Surat Pernyataan yang dibuat Saudara Parizal Hafni 20 April 2021,” kata Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade yang dihubungi Kompas.com, Jumat (23/4/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.