Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

53 Awak KRI Nanggala-402 Dipastikan Gugur Berdasarkan Temuan Bagian Kapal

Kompas.com - 25/04/2021, 18:24 WIB
Robertus Belarminus

Editor

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan seluruh awak kapal KRI Nanggala-402 yang berjumlah 53 prajurit gugur.

Hal itu setelah ditemukan bukti-bukti bagian badan kapal, meliputi kemudi vertikal belakang, jangkar, bagian luar badan tekan, kemudi selam timbul, bagian kapal yang lain termasuk baju keselamatan awak kapal MK 11.

"Berdasarkan bukti-bukti otentik tersebut, dapat dinyatakan, bahwa KRI Nanggala-402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur," kata Hadi, dalam jumpa pers di Bali, seperti dilansir dari Kompas TV, Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Panglima TNI: Seluruh Awak KRI Nanggala-402 Gugur

Bukti-bukti otentik itu ditemukan berdasarkan pemindaian secara akurat oleh KRI Rigel di lokasi yang ada kemagnetan yang kuat sebelumnya.

Pemindaian menggunakan multibeam sonar dan magnetometer. Pemindaian ini menghasilkan citra bawah air yang lebih detail.

MV Swift Rescue Singapura telah menurunkan ROV dan melakukan citra bawah air secara visual menggunakan kamera.

Telah diperoleh citra yang dikonfirmasi sebagai bagian dari KRI Nanggala-402.

"Oleh kerena itu, dengan kesedihan yang mendalam selaku Panglima TNI saya nyatakan bahwa 53 personel yang on board KRI Nanggala-402, telah gugur," ujar Hadi.

Baca juga: TNI AL Berencana Angkat KRI Nanggala-402 dari Kedalaman 838 Meter

Hadi menyatakan, awak KRI Nanggala-402 gugur dalam melaksanakan tugas.

Hadi menyampaikan dukacita yang mendalam atas kejadian ini, terutama bagi keluarga prajurit yang gugur.

Diberitakan sebelumnya, KRI Nanggala-402 dinyatakan hilang pada Rabu (21/4/2021).

Kapal buatan Jerman ini dinyatakan hilang kontak saat melakukan latihan menembak torpedo di laut utara Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com