KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menyita alat pembuat petasan, bahan-bahan dan bubuk petasan dari seorang penjual petasan di Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi menangkap Dwi (23 tahun), penjual petasan itu saat menjual petasan pada anak 15 tahun di desanya.
“Didapati pelaku sedang menjual petasan kepada Saudara F (15 tahun),” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry dalam keterangan singkatnya, Minggu (25/4/2021).
Polisi meningkatkan patroli untuk menekan kriminalitas pada bulan Ramadhan. Termasuk di antaranya, polisi sejak awal mengingatkan warga untuk tidak bermain petasan selama Ramadhan ini.
Ketika patroli, kata Jeffry, polisi mendengar suara ledakan petasan di sekitar wilayah Trayu sekitar pukul 05.30 WIB. Polisi datang dan menemukan seorang pemuda menjual petasan pada remaja belasan tahun. Pelaku bernama Dwi.
Baca juga: Bermain Petasan di Bulan Ramadhan, 27 Anak Diamankan dan Dibina Satpol PP Solo
Polisi memeriksa Dwi dan mendapati enam petasan siap jual, satu di antaranya ukuran lebih besar dari genggam tagan. Polisi memeriksa Dwi dan mendatangi rumahnya di Kauman, Tirtorahayu.
Di sana, polisi menemukan barang bukti, seperti delapan bungkus bubuk mercon, satu gulung kertas, seutas tali sumbu petasan, dua lembar kartu Remi yang ujungnya dipotong, empat batang potongan bambu, sebuah balok kayu.
“Semuanya diamankan bersama enam buah petasan,” kata Jeffry.
Satreskrim kemudian mengamankan barang-barang itu dan membawa pelaku ke Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Imbas Petasan Meledak di Motor, Polisi Banyumas Sita 6.000 Petasan
Tidak hanya menangkap penjual sekaligus pembuat petasan, polisi juga membubarkan kegiatan main petasan warga.
Tepat sepekan lalu, polisi membubarkan upaya delapan remaja membunyikan petasan di Jalan Mandung, Terbah Pengasih, Pengasih, Kulon Progo. Mereka usia 16-19 tahun asal Kapanewon Pengasih da Sentolo.
Anak-anak remaja itu bergerombol di pinggir jalan ketika polisi menghampiri, Minggu (18/4/2021). Dalam pemeriksaan, beberapa anak menyimpan empat buah petasan besar buatan sendiri
“Tiga buah sudah dinyalakan namun tidak meledak dan 1 lagi belum dinyalakan,” kata Jeffry di kesempatan berbeda.
Pemeriksaaan selanjutnya, polisi mendapatkan obat bubuk sebanyak setengah ons yang akan digunakan untuk membuat Petasan atau mercon.
Polisi lantas menyita semua barang bukti petasan dan obat atau bubuk pembuat petasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.