SOLO, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Jawa Tengah mengamankan terhadap 27 anak karena bermain petasan di bulan Ramadhan 2021.
Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan, 27 anak yang diamankan tersebut berasal dari Kelurahan Mojosongo, Kelurahan Karangasem, dan Kelurahan Gandekan.
"Kemarin kita amankan ada sekitar 27 anak. Mereka kita lakukan pembinaan. Orangtuanya kita panggil terkait anaknya bermain petasan," kata Arif di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Nekat Mudik ke Solo Saat Lebaran, Siap-siap Karantina 5 Hari
Arif mengatakan, petasan yang dinyalakan anak-anak tersebut sebagian besar adalah petasan rakitan atau buatan sendiri.
"Ada (petasan) yang pakai pipa dan busi," ungkap dia.
Pascakejadian itu, pihaknya langsung menerjunkan petugas di lapangan untuk melakukan penyisiran di berbagai wilayah di Solo.
Penyisiran dilakukan guna mengantisipasi sekaligus pengawasan terhadap penjualan petasan selama bulan Ramadhan.
"Kemarin sudah kita sisir sebagian besar hanya kembang api dan tidak ada yang menjual mercon atau petasan yang meledak," kata Arif.
Baca juga: Kemenag Solo Izinkan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan
Kendati tidak ditemukan adanya penjual petasan, Arif mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan patroli lapangan.
Bahkan, pihaknya melibatkan petugas Linmas yang ada di setiap kelurahan dalam melaksanakan patroli pengawasan penjualan petasan.
"Untuk patroli Linmas kita sampaikan kalau memang ada langsung didokumentasikan nanti kita berikan pembinaan," ungkap Arif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.