Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Konser Amal yang Digelar Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Mahasiswa di Banda Aceh Dikenakan Pasal Berlapis

Kompas.com - 25/04/2021, 13:50 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Konser musik yang digelar mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) di salah satu kafe di Banda Aceh pada Rabu (21/4/2021) malam berbuntut panjang.

Pasalnya, polisi menilai konser musik yang bertujuan untuk menggalang dana bantuan bagi korban banjir di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu melanggar protokol kesehatan dan memicu kerumunan orang.

Oleh karena itu, pihak penyelenggara akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan tim penyidik," kata AKP Ryan Citra Yudha, kasat Reskrim Polresta Banda Aceh saat dikonfirmaai Kompas.com, Sabtu (24/04/2021).

"Kasus tersebut merupakan yang pertama di Banda Aceh, dan mereka dijerat dengan pasal berlapis," tambah Ryan.

Baca juga: Konser Musik dan Joget di Malam Ramadhan, Mahasiswa Dijerat Pasal Berlapis

Untuk mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan itu, kata Ryan, sudah ada 18 orang yang dilakukan pemeriksaan.

Mereka di antaranya adalah mahasiswa penyelenggara kegiatan dan manager cafe.

Tidak ada izin dari kampus

Kepala Humas USK Chairil saat saat dikonfirmasi membenarkan jika kegiatan konser musik yang videonya telah viral itu digelar mahasiswanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com