Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Sakral Baduy Dirusak, Dijadikan Tambang Emas Ilegal, Ini Fakta-faktanya

Kompas.com - 24/04/2021, 11:03 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Hutan yang disakralkan oleh warga Baduy, diduga dirusak. Hutan yang berada di kawasan Gunung Liman itu dijadikan pertambangan emas ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Banten Kombes Pol Joko Sumarno menjelaskan, berdasar penuturan masyarakat setempat, kegiatan penambangan liar itu dilakukan sejak satu bulan lalu.

"Penambangnya bukan warga Baduy situ. (Penambangnya) Dari desa tetangga tapi masih sekitar situ," ujar Joko, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Warga Baduy Menangis Hutan Sakralnya Dirusak, Polda Banten Bergerak, Tutup Tambang Emas Ilegal

Ia menuturkan, di dalam hutan sakral tersebut terdapat lubang-lubang untuk penambangan emas.

"Kita sudah datang ke lokasi, kita cek kita melakukan upaya pembongkaran tenda tenda yang ada di sana. Ada dua lubang juga sudah ditutup," ucapnya saat dihubungi Kompas.com.

Akan tetapi, saat dilakukan pengecekan, tim tidak menemukan penambang liar yang sedang menjalankan aktivitasnya.

Sejumlah barang bukti berupa alat-alat penambangan, seperti cukil dan cangkul, diamankan oleh personel kepolisian.

"Waktu kita ke sana enggak ada (penambang), saat ini kita lidik (penyelidikan). Itu kan lokasinya (tambang) ada di gunung, saat kita datangi tidak ada penambang," beber Joko.

Baca juga: Hutan Sakral Baduy Dirusak Penambang Liar, Kapolda Banten: Saya Tindak Tegas, Saya Peduli Masyarakat Baduy

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com