Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Mudik ke Desa Ini, Siap-siap Dikarantina 14 Hari di Rumah Hantu

Kompas.com - 24/04/2021, 08:24 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Bangunan bekas gudang tas di Desa Sepat, Masaran, Sragen, Jawa Tengah, akan dijadikan tempat karantina bagi perantau yang nekat mudik Lebaran.

Menurut penuturan warga, bangunan tersebut sudah bertahun-tahun dibiarkan kosong dan tak terawat.

Warga setempat menganggap bangunan itu berhantu.

"Hari ini tadi kita bersih-bersih bersama relawan Jogo Tonggo PPKM mikro dan habis selesai penataan. Besok sudah bisa ditempati untuk karantina," ujar Kepala Desa Sepat Mulyono, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Desa di Sragen Siapkan Rumah Hantu untuk Karantina Warga yang Nekat Mudik Lebaran

Kata Mulyono, rumah hantu ini disiapkan bagi orang-orang yang nekat mudik, khususnya bagi warga Sepat.

Tempat karantina tersebut telah disiapkan jauh-jauh hari sebelum Lebaran untuk mengantisipasi datangnya perantau yang memilih mudik di awal waktu.

"Pemerintah sudah melarang mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Jadi kita mengawali dulu sebagai antisipasi yang mudik duluan," ucapnya saat dihubungi Kompas.com.

Mulyono menuturkan, tempat karantina yang dianggap berhantu ini baru tersedia empat tempat tidur.

Baca juga: Larangan Mudik Jadi Lebih Awal Mulai 22 April, Doni Monardo: Tahan Dulu Kerinduannya

 

Dikarantina 14 hari

Ilustrasi isolasi mandiri di rumah untuk mencegah penularan virus corona yang menyebabkan Covid-19.SHUTTERSTOCK/irem01 Ilustrasi isolasi mandiri di rumah untuk mencegah penularan virus corona yang menyebabkan Covid-19.

Ia menjelaskan, proses karantina bakal berlangsung selama 14 hari.

Selama menjalani karantina, kebutuhan logistik para pemudik akan disediakan oleh pemerintah desa dan Satgas Jogo Tonggo.

Mulyono menerangkan, tak sedikit warga Desa Sepat yang berada di perantauan. Biasanya, pada saat Lebaran, mereka selalu pulang kampung.

Baca juga: Positif Covid-19, Sebagian Warga Desa di Kerinci Isolasi Mandiri di Ladang, Ini Alasannya

Namun, karena pandemi Covid-19 masih berlangsung, ditambah lagi ada larangan dari pemerintah, pihaknya meminta warga Desa Sepat yang berada di perantauan supaya tidak pulang kampung.

"Nanti kalau masih ada yang bandel mudik kita jemput karantina 14 hari di rumah hantu," tutur Mulyono.

Larangan mudik

Ilustrasi MudikKOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ilustrasi Mudik

Larangan mudik yang sebelumnya berlangsung 6-17 Mei 2021, dimajukan oleh pemerintah.

Kebijakan itu tertuang dalam adendum Surat Edaran Nomor 13/2021 yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik selama 22 April sampai 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 sampai 24 Mei 2021.

Baca juga: Gibran: Bapak Enggak Mudik

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan, larangan mudik ini dilakukan lebih awal untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

"Larangan mudik ini demi keselamatan bangsa indonesia. Kerinduan terhadap orangtua, kampung halaman bisa tahan dulu, sabar," papar Doni di Pekanbaru, Riau, Kamis (22/4/2021).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani; Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Khairina, Aprillia Ika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com