Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/04/2021, 19:50 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 sudah dimulai hari ini.

Hal itu disampaikan Doni saat konferensi pers usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Gubernur Riau Syamsuar di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau di Kota Pekanbaru, Kamis (22/4/2021)

"Larangan mudik sudah diputuskan lebih awal, hari ini sudah berlaku. Sebelumnya larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021," sebut Doni.

Baca juga: Diperketat, Ini Syarat Perjalanan 22 April-24 Mei 2021

Kebijakan itu, kata dia, tertuang dalam adendum Surat Edaran Nomor 13/2021 yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik selama 22 April sampai 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 sampai 24 Mei 2021.

Doni menjelaskan, larangan mudik ini dilakukan lebih awal untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.

Menurutnya, kebijakan ini juga untuk keselamatan rakyat Indonesia.

"Larangan mudik ini demi keselamatan bangsa indonesia. Kerinduan terhadap orangtua, kampung halaman bisa tahan dulu, sabar," kata Doni.

Baca juga: Disekat Polisi, 11 Titik Wilayah Perbatasan Sumedang Tertutup untuk Pemudik

Dia mengatakan, 33 persen warga Indonesia ingin pulang kampung sebelum dilarang mudik. Namun, setelah dilarang, tinggal 11 persen.

"Kita turunkan lagi jadi 7 persen. Karena kalau misalnya 29 juta orang mudik, ini mobilitasnya sangat tinggi. Untuk itu, jangan mudik dulu karena Covid-19 belum berakhir," ucap Doni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugur Ditembak KKB, Jenazah Prajurit Marinir Sertu Ismunandar Dimakamkan di Kebumen

Gugur Ditembak KKB, Jenazah Prajurit Marinir Sertu Ismunandar Dimakamkan di Kebumen

Regional
Jadi Tujuan Mudik Gratis, Terminal Tirtonadi Bakal Kedatangan Ribuan Pemudik

Jadi Tujuan Mudik Gratis, Terminal Tirtonadi Bakal Kedatangan Ribuan Pemudik

Regional
Banjir di Jalan Kaligawe Semarang Surut, Pedagang Akringan Kembali Berjualan

Banjir di Jalan Kaligawe Semarang Surut, Pedagang Akringan Kembali Berjualan

Regional
Bubur India Masjid Pakojan Semarang, Kuliner Legendaris Incaran Warga Lokal dan Luar Kota

Bubur India Masjid Pakojan Semarang, Kuliner Legendaris Incaran Warga Lokal dan Luar Kota

Regional
4 Pria di Lombok Curi Sarang Lebah Trigona Senilai Rp 17 Juta

4 Pria di Lombok Curi Sarang Lebah Trigona Senilai Rp 17 Juta

Regional
Buntut Kematian Ibu dan Bayinya di Flores Timur, Ombudsman NTT Minta RS Beri Klarifikasi

Buntut Kematian Ibu dan Bayinya di Flores Timur, Ombudsman NTT Minta RS Beri Klarifikasi

Regional
Saat Pengungsi Banjir Semarang Hanya Andalkan Mi Instan dan Telur untuk 'Survive'

Saat Pengungsi Banjir Semarang Hanya Andalkan Mi Instan dan Telur untuk "Survive"

Regional
Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Pilkada Kota Semarang, Gerindra Mulai Cari Koalisi dan Jaring Tokoh yang Bakal Diusung

Regional
Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com