PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 sudah dimulai hari ini.
Hal itu disampaikan Doni saat konferensi pers usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Gubernur Riau Syamsuar di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau di Kota Pekanbaru, Kamis (22/4/2021)
"Larangan mudik sudah diputuskan lebih awal, hari ini sudah berlaku. Sebelumnya larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021," sebut Doni.
Baca juga: Diperketat, Ini Syarat Perjalanan 22 April-24 Mei 2021
Kebijakan itu, kata dia, tertuang dalam adendum Surat Edaran Nomor 13/2021 yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik selama 22 April sampai 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 sampai 24 Mei 2021.
Doni menjelaskan, larangan mudik ini dilakukan lebih awal untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.
Menurutnya, kebijakan ini juga untuk keselamatan rakyat Indonesia.
"Larangan mudik ini demi keselamatan bangsa indonesia. Kerinduan terhadap orangtua, kampung halaman bisa tahan dulu, sabar," kata Doni.
Baca juga: Disekat Polisi, 11 Titik Wilayah Perbatasan Sumedang Tertutup untuk Pemudik
Dia mengatakan, 33 persen warga Indonesia ingin pulang kampung sebelum dilarang mudik. Namun, setelah dilarang, tinggal 11 persen.
"Kita turunkan lagi jadi 7 persen. Karena kalau misalnya 29 juta orang mudik, ini mobilitasnya sangat tinggi. Untuk itu, jangan mudik dulu karena Covid-19 belum berakhir," ucap Doni.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.