Usai mendapat informasi, tim dari Satreskrim Polres Berau menyisir seisi Kota Tanjung Redeb, ibu kota Kabupaten Berau keesokan harinya.
"Anggota kami mendapati satu unit R4 Xenia warna putih yang mereka bawa, parkir di depan warung Padang di Jalan Gunung Panjang, Tanjung Redeb," terangnya.
Setelah makan, polisi membuntuti mobil tersebut menuju Hotel Derawan Indah, Jalan Panglima Batur.
"Saat pelaku masuk kamar, anggota (polisi) langsung gerebek dan mengamankan lima pelaku beserta barang bukti yang diduga hasil curian," paparnya.
Barang bukti meliputi uang tunai Rp 5,5 juta, obeng dua biji dan sejumlah barang lainnya.
Dua obeng yang dibawa, diduga untuk congkel jendela atau pintu, seperti yang terjadi di Samarinda.
Ferry menerangkan, saat beraksi masing-masing pelaku membagi peran.
Slamet sebagai sopir, Dikin dan Sutriman pengawas, sementara Sriyandono dan Riyan sebagai pencongkel pintu atau jendela ketika masuk rumah target.
Setelah berhasil mereka berpindah lokasi.
Saat ini kelimanya sudah ditetapkan tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Berau, Tanjung Redeb.
"Satu pelaku dari Grobokan merupakan residivis, sudah beberapa kali tersangkut perkara pidana," sebut Ferry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.