SAMARINDA, KOMPAS.com - Komplotan perampok yang mengasak perhiasan dan sejumlah uang dollar di sebuah rumah mewah di Samarinda, berhasil dibekuk polisi di Kabupaten Berau setelah mereka melarikan diri, Selasa (20/4/2021) siang.
Komplotan ini ternyata beraksi lintas kota.
"Sudah tiga kota. Tiga kali (rampok) di Bontang, satu kali di Samarinda dan di Berau," ungkap Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Pura-pura Beli Rokok, 2 Pria di Makassar Rampok Toko Kelontong di Makassar
Ferry menuturkan, para perampok berjumlah lima orang ini, sengaja datang dari Jawa Tengah (Jateng) untuk beraksi di sejumlah kota di Kalimantan Timur (Kaltim).
Mereka di antaranya, Slamet (38), Sriyandono (29) dan Riyan Dono Saputra (45) berasal dari Kabupaten Grobokan, sementara dua lainnya, Dikin (38) dan Sutriman (28) dari Kabupaten Demak.
"Mereka ke Kaltim untuk tujuan itu (rampok)," tutur Ferry.
Karenanya, kelimanya dibekuk saat menginap di Hotel Derawan Indah Tanjung Redeb, Berau, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.
Baca juga: Tak Ada Uang, Pria Ini Rampok Toko Bermodal Pistol Mainan Milik Anaknya: Idenya Dadakan
Penangkapan bermula saat Polres Berau mendapat informasi dari Polresta Samarinda, para perampok kabur menuju Berau, setelah menyekap pemilik rumah dan berhasil menggasak sejumlah perhiasan serta uang dollar di sebuah rumah mewah di Jalan Danau Semayang, Kota Samarinda, Selasa (20/4/2021) siang.
Para pelaku juga merusak CCTV dengan membawa kabur server guna menghilangkan jejak.
Usai mendapat informasi, tim dari Satreskrim Polres Berau menyisir seisi Kota Tanjung Redeb, ibu kota Kabupaten Berau keesokan harinya.
"Anggota kami mendapati satu unit R4 Xenia warna putih yang mereka bawa, parkir di depan warung Padang di Jalan Gunung Panjang, Tanjung Redeb," terangnya.
Setelah makan, polisi membuntuti mobil tersebut menuju Hotel Derawan Indah, Jalan Panglima Batur.
"Saat pelaku masuk kamar, anggota (polisi) langsung gerebek dan mengamankan lima pelaku beserta barang bukti yang diduga hasil curian," paparnya.
Barang bukti meliputi uang tunai Rp 5,5 juta, obeng dua biji dan sejumlah barang lainnya.
Dua obeng yang dibawa, diduga untuk congkel jendela atau pintu, seperti yang terjadi di Samarinda.
Ferry menerangkan, saat beraksi masing-masing pelaku membagi peran.
Slamet sebagai sopir, Dikin dan Sutriman pengawas, sementara Sriyandono dan Riyan sebagai pencongkel pintu atau jendela ketika masuk rumah target.
Setelah berhasil mereka berpindah lokasi.
Saat ini kelimanya sudah ditetapkan tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Berau, Tanjung Redeb.
"Satu pelaku dari Grobokan merupakan residivis, sudah beberapa kali tersangkut perkara pidana," sebut Ferry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.