Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Mudik ke Sleman Tanpa Bawa Dokumen, Karantina Mandiri 5x24 Jam

Kompas.com - 21/04/2021, 19:43 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui instruksi bupati nomor 10/INSTR/2021 memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Di dalam instruksi ini, Pemkab Sleman juga menginstruksikan kepada lurah agar membuat tempat karantina mandiri bagi pelaku perjalanan dari luar daerah yang tidak membawa dokumen.

"Instruksi ini mulai berlaku 20 April 2021 sampai dengan 3 Mei 2021," ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam surat instruksi, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pembelajaran Tatap Muka Tingkat SMP di Salatiga Ditunda

Di dalam surat instruksi Bupati Sleman, guna mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19, selama Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021, dilakukan sosialisasi peniadaan mudik kepada warga masyarakat perantau.

Jika ada masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kota tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu, sebagaimana telah diatur oleh pemerintah selama Bulan Ramdhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri, maka lurah melalui posko kalurahan diminta menyiapkan tempat karantina mandiri.

"Lurah melalui posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5x24 jam dengan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Bupati Sleman.

Baca juga: 37 Orang Sekampung Positif Covid-19 Usai Hadiri Hajatan Tetangga yang Baru Pulang dari Jakarta

Biaya untuk karantina mandiri tersebut dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kota tanpa dilengkapi dokumen administrasi perjalanan seperti yang telah diatur.

"Masyarakat yang akan melakukan perjalanan harus menunjukan dokumen administrasi perjalanan tertentu/ surat izin yang dikeluarkan oleh lurah," tegasnya.

Selama Bulan Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan penguatan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pelaku perjalanan. Pengawasan ini dilakukan di posko check point di daerah masing-masing bersama TNI dan Polri.

Berbagai upaya ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19. Terutama selama bulan Ramdhan dan jelang hari raya Idul Fitri.

"Untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19, selama Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com