KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga penjual daging babi celeng di Lampung, Sumatera Selatan, Senin (19/4/2021).
Ketiga pedagang tersebut berasal dari Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan dua orang dan satu orang dari Lampung Timur.
Ketiga pedagang itu diduga menipu pelanggan dengan mengaku-aku menjual daging sapi dengan harga murah.
Baca juga: Sosok DPO Jozeph Paul Zhang di Mata Rektor UKSW: Pandai, tetapi Pendapatnya Tak Bawa Damai
Hal itu terungkap setelah salah satu pembeli melapor ke polisi.
“Warga itu memesan daging sapi, tetapi yang dikirim adalah daging babi,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Faria Arista saat dihubungi, Rabu (21/4/2021).
Dari penyelidikan sementara, menurut Faria, dua pelaku merupakan ayah dan anak, yaitu BJ (55) dan AA (21).
Lalu pelaku TNP (59) merupakan warga Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
Saat diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 15 kilogram daging babi siap edar.
Baca juga: Pesan Daging Sapi, Yang Dikirim Daging Babi, Warga Lapor Polisi dan 3 Penjual Ditangkap