MADIUN, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun gencar membubarkan kerumunan warga yang ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa di sekitar jalur kereta api.
Pasalnya, bermain atau duduk di dekat rel sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat.
Kereta api merupakan salah satu transportasi yang perjalanannya mampu menghadirkan pesona.
Tidak hanya pemandangan di sekitar jalurnya yang indah, tapi juga sarana dan prasarananya, sehingga banyak area di sekitar jalur KA yang digunakan masyarakat untuk bersantai menghabiskan waktu.
“Tiap hari, puluhan hingga ratusan anak-anak maupun orang dewasa yang sedang bermain di sekitar jalur KA kita minta untuk menjauh,” kata Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko kepada Kompas.com, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Danau yang Muncul Usai Badai Seroja Jadi Obyek Wisata Baru, Warga Ramai Datang untuk Berfoto
Menurut Ixfan, sejak datangnya Ramadhan 1442 H, banyak masyarakat yang ngabuburit di sekitar rel kereta api. Tidak hanya ngabuburit, mereka juga berkumpul usai shalat subuh.
“Bentuk permainan yang sering dilakukan adalah dengan bermain petasan, menaruh batu atau paku diatas rel saat KA akan melintas atau sekedar duduk-duduk dekat jalur KA. Hal itu tentu sangat membahayakan, baik perjalanan KA maupun masyarakat itu sendiri,” ungkap Ixfan.
Sejak awal Ramadhan, jajaranan pengamanan Daop 7 Madiun rutin melakukan patroli di jalur KA seteiap pagi, setiap pagi setelah shalat subuh dan sore menjelang berbuka.
Tim pengamanan Daop 7 membubarkan masyarakat yang berkumpul dan beraktifitas di sekitar jalur KA.
Secara aturan, kata Ixfan, keberadaan masyarakat di jalur KA tersebut tidak dibenarkan. Hal itu diatur dalam pasal 38 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menjelaskan ruang manfaat jalur KA diperuntukan bagi pengoperasian KA dan merupakan daerah tertutup untuk umum.