Masih kata Yayang, tak lama kemudian, RK datang kembali ke rumah K dan langsung membacok Bripka Ade.
Akibatnya, korban mengalami luka di lengan dan punggung sebelah kanan.
Beruntung, saat kejadian itu terjadi personel Polsek Binjai Barat melintas. Kemudian oleh petugas pelaku langsung diamankan.
Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
"Di lokasi itu, petugas mengamankan sebilah parang panjang yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban. Sementara itu, setelah mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham, korban dirujuk ke RS Bhayangkara Medan," ujarnya.
Baca juga: Curhat Melisa, Istri Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang, Merasa Dipojokkan
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.