MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang mulai menerapkan sekolah tatap muka terbatas sejak Senin (19/4/2021). Meskipun, belum semua sekolah menerapkannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana mengatakan, ada 86 persen sekolah di Kota Malang yang menerapkan pembelajaran tatap muka sejak hari ini.
"Ada 85 persen sekolah. Secara nominal (jumlah sekolah) saya belum bisa mengatakan," kata Suwarjana, di SMP Negeri 6 Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pembelajaran secara daring telah meningkatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami siswa.
Baca juga: Larangan Mudik Idul Fitri 2021, Bali Minta Perjalanan Wisata Tetap Diperbolehkan
Namun, Sutiaji mengatakan, peningkatan kejadian KDRT yang dialami siswa itu tidak menjadi pertimbangan dalam penerapan pembelajaran tatap muka.
Pihaknya membuka kembali pembelajaran tatap muka bagi siswa dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi Covid-19 di Kota Malang sudah terkendali.
"Survei juga menyampaikan bahwa KDRT di Kota Malang meningkat ketika dilakukan daring. Tapi, ini tidak menjadi alasan kami untuk masuk (sekolah tatap muka). Tetap alasan masuknya karena protokol kesehatan pengendalian Covid-19 sudah mulai terpantau dengan baik," kata Sutiaji di SMP Negeri 6 Kota Malang.
Hal ini salah satunya karena semua guru di Kota Malang sudah divaksin.
Harapannya, semua guru sudah memiliki antibodi sehingga bisa meminimalisir penularan virus corona.
"Teman-teman guru di Kota Malang sudah divaksin dua kali. Harapannya antibodinya sudah terbentuk sehingga melayani anak-anak sekolah dengan tatap muka ini tidak ada transmisi," kata dia.
Tidak hanya itu, sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka diwajibkan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Sekolah yang tidak memenuhi syarat untuk menjalankan disiplin protokol kesehatan diminta untuk tetap menjalankan pembelajaran secara daring.
"Ini (sekolah tatap muka) bisa berlangsung manakala kita semuanya sadar kalau protokol kesehatan jadi yang utama," kata dia.
Baca juga: Video Viral Turis Rusia Curi 5 Helm Dalam Semalam, Mengaku Mabuk dan Depresi
"Kalau tidak bisa melaksanakan protokol kesehatan tidak boleh buka. Karena ini nyawa manusia, bukan hanya tentang kualitas pendidikan dan efektivitas pembelajaran," ujar dia.
Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19, jumlah siswa yang boleh menjalankan pembelajaran tatap muka hanya 50 persen.
Sedangkan 50 persen sisanya tetap menjalankan pembelajaran secara daring. Hal ini diatur dengan mekanisme sif.
Jarak duduk antar siswa minimal 1,5 meter.
Orangtua atau wali murid dapat memilih bagi anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka atau tetap belajar secara daring.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.