KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap JT (38), warga Desa Muara Baru, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pelaku yang menganiaya seorang perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya, Palembang, berinisial CRS.
Kepada polisi, pelaku mengungkapkan alasan ia melakukan kekerasan pada perawat tersebut. Ia mengaku memukul korban karena emosi sesaat.
Hal itu ia lakukan setelah melihat tangan anaknya berdarah setelah perawat tersebut melepas jarum infus saat akan pulang dari RS Siloam.
"Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali," kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pria yang Aniaya Perawat di Palembang, Terancam 2 Tahun Penjara
Selain itu, JT juga mengaku saat itu ia kelelahan karena harus bolak-balik menjaga anaknya.
"Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali. Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," ungkapnya.
Atas ulahnyan, JT pun meminta maaf kepada korban dan pihak RS.
"Di bulan Ramadhan ini saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang sudah dirugikan," ujarnya.