Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan 2 Perempuan di Jalan, Siswa SMP tak Ditahan karena Jaminan Orang Tua, Ini Ceritanya

Kompas.com - 14/04/2021, 17:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - NDP bocah 14 tahun pelaku pelecehan dua perempuan di Kabupaten Ponorogo tak ditahan polisi karena masih di bawah umur dan mendapat jaminan dari orang tua.

Siswa kela 8 SMP itu hanya dikenakan wajib lapopr dua kali seminggu selama penyidikan berlangsung.

NDP diamankan setelah dua perempuan melapor ke polisi. Payudara mereka dipegang oleh siswa SMP itu saat mereka naik sepeda motor.

Baca juga: Terekam Kamera Usai Lecehkan 2 Orang Gadis, Seorang Siswa SMP Ditangkap

Kasus tersebut terjadi di ruas jalan Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo pada Senin (12/4/2021) sore.

Saat itu dua korban RSW (18) dan ANR (15) dibonceng sepeda motor oleh teman perempuannya. Mereka menggunakan dua motor dan berjalan beriringan.

Lalu dari arah berlawanan, NDP muncul dengan mengendarai motor Yamaha Vixion. Saat berpapasan dengan empat perempuan yang mengendarai dua motor, pikiran jahat NDP muncul.

Baca juga: Oknum Dosen di Jember yang Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka

Ia lalu memutar balik kendaraan dan mengejar para korban. Saat posisi kendaaraan sudah dekat, NDP memegang payudara RSW yang dibonceng oleh rekannya.

Setelah itu, ia mendekati motor ANR dan memegang payudara gadis usia 15 tahun sebelum akhirnya kabur.

“Pelaku lalu memutar balik kendaraannya dan mengejar serta memepet kedua motor tersebut. Saat posisi kendaraan terlapor bersebelahan dengan kendaraan korban kemudian terlapor memegang payudara RSW yang dibonceng temannya,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendy Septiadi, Rabu (15/4/2021).

Baca juga: Oknum Dosen PTN di Jember yang Diduga Lecehkan Keponakannya Berupaya Damai

Salah satu korban sempat merekam video pelaku dari belakang saat melecehkan ANR. Berbekal rekaman tesebut, polisi melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya.

“Dari hasil rekaman video polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya,” kata Hendi.

Ponsel pelaku banyak video porno

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan banyak konten video porno di dalam ponsel NDP.

Siswa SMP tersebut kemudian dijerat dengan Pasal 281 Ayat 1e KUHP berupa tuduhan pidana merusak kesopanan di muka umum.

Ia terancam penjara dua tahun delapan bulan.

Baca juga: Modus Sembuhkan Kanker Payudara, Dosen Ini Lecehkan Keponakannya, Sempat Minta Maaf, Ibu Korban Lapor Polisi

Namun karena NDP masih berusia di bawah umur, ia tak ditahan dan mendapatkan jaminan dari orang tua.

Ia dikenakan wajib lapor dua kali seminggu selama penyidikan berlangsung.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com