Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tudingan Polisi Siksa 3 Bocah Agar Mengaku Mencuri, Kapolres Buton: Kami Siap Diadukan ke Propam

Kompas.com - 14/04/2021, 12:59 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Soal tudingan oknum polisi diduga mengintimidasi dan melakukan kekerasan terhadap tiga anak di bawah umur agar mengaku mencuri menjadi sorotan.

Ketiga bocah tersebut adalah AG (12), RN (14) dan AJ (16) dan seorang pemuda berinisial MS (22) warga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Kapolres Buton AKBP Gunarko, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menegaskan, pihaknya akan bertanggung jawab jika tudingan itu benar dan terbukti secara hukum.

Baca juga: Uang Pensiun Suami Habis untuk Bayar Utang Bank, Istri Pensiunan Polisi Ini Terpaksa Jadi Pemulung

“Kalau memang ada dugaan kekerasan atau pemaksaan kami Polres siap menerima pengaduan melalui Propam,” ucap Gunarko.

“Kalau ada dugaan pelanggaran oleh Kapolsek dan jajarannya akan kami kenakan sanksi sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Berawal kasus pencurian uang Rp 100 juta

Kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama Saharudin yang bekerja sebagai kepala sekolah bulan Desember 2020.

Dirinya melaporkan telah kehilangan uang Rp 100 juta dan dua buah ponsel ke Polsek Sampuabalo. Selain itu, dua buah laptop di rumahnya juga raib.

Setelah itu, RN mengatakan, dirinya mendapat kabar jika adikknya ditangkap karena kasus pencurian.

“Awalnya saya tidak tahu, saya dengar ada ribut-ribut di rumah, saya bangun dan ada yang bilang adikku dibawa polisi katanya mencuri,” kata RN kepada sejumlah media, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Bukan Akibat Vaksin Covid-19, Pria di Pamekasan Muntah Darah Usai Disuntik, Ini Faktanya

 

Pengakuan korban

Memilukan, tiga orang anak dibawah umur inisial AG (12), RN (14) dan AJ (16) bersama MS (22), di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton mengaku dipaksa dan disiksa untuk menjadi pelaku pencurian yang tidak mereka lakukan.DEFRIATNO NEKE Memilukan, tiga orang anak dibawah umur inisial AG (12), RN (14) dan AJ (16) bersama MS (22), di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton mengaku dipaksa dan disiksa untuk menjadi pelaku pencurian yang tidak mereka lakukan.
Beberapa waktu kemudian, RN juga dipanggil untuk diperiksa di Polsek Sampuabalo.

Saat itulah, RN mengaku disiksa dan diintimidasi oknum polisi agar mengaku melakukan pencurian.

“Saya sempat ditampar empat kali di bagian pipi dan dipukul di pipi dua kali, ditendang di bagian perut dua kali dan diancam dan ditodong sama senjata di paha di telapak tangan, dan di kepala,” ucap RN.

Baca juga: 3 Anak di Bawah Umur Mengaku Disiksa, Diancam Dibunuh, Dipaksa Mengaku Mencuri oleh Polisi

RN saat itu merasa ketakutan dan akhirnya menyerah terpaksa mengakui dirinya mencuri.

Selain RN, ada dua orang temannya juga disiksa hingga trauma saat diperiksa oknum penyidik di Polsek Sampuabalo.

“Saya sangat ketakutan dan tertekan, dan saya langsung berbohong, iya betul kalau kita yang melakukan (pencurian) karena kita selalu diancam,” kata RN.

Divonis bersalah oleh hakim

ilustrasi sidang gugatan.Reuters/Chip East ilustrasi sidang gugatan.

Setelah itu, tepatnya Rabu (24/3/2021), Pengadilan Negeri Pasarwajo menjatuhkan vonis masing-masing RN dan AG menjalani 5 bulan hukuman di pesantren.

Sementara AJ di hukumannya dikembalikan ke orangtuanya sedangkan MS masih menjalani persidangan.

“Walau telah divonis, saya ingin membersihkan nama kita dan saya ingin perjuangkan itu dan teman-teman yang lain, bukan kami yang melakukan pencurian itu,” ujarnya.

Baca juga: Beri Uang Tebusan ke KKB, Bupati Puncak: Negara Tidak Pernah Kalah, demi Kemanusiaan

Sementara itu, kuasa hukum ketiga bocah itu, La Ode Abdul Faris, membenarkan adanya dugaan penyiksaan selama dalam proses pemeriksaan hukum yang dialami oleh ketiga anak di bawah umur dan MS.

“Memang benar, mereka mengalami penyiksaan yang berulang kali diancam dibunuh untuk mengakui perbuatan suatu pencurian yang memang bukan mereka yang melakukan,” kata Faris.

(Penulis: Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com