MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria ditangkap Petugas Aviation Security (Avsec) lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,09 kg saat hendak terbang ke Makassar, transit Cengkareng.
Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disimpan di dalam kotak susu.
Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Selasa (13/4/2021) malam, Plt Manager Branch Comunication Legal PT AP II Kualanamu Paulina Simbolon membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, tadi sore diamankan oleh petugas," katanya.
Dijelaskannya, pria berperawakan kurus itu diamankan sekitar pukul 16.50 WIB. Dia membawa boks yang mencurigakan.
Pria yang identitasnya masih dirahasiakan itu diamankan saat barang yang dibawanya melalui pemeriksaan X-Ray Security Check Point (SCP) Entrance di lantai 2.
Setelah diperiksa, ternyata boks susu tersebut berisi sesuatu yang menyerupai susu. Pemeriksaan lanjutan, diketahui barang yang dibawanya merupakan sabu-sabu sebanyak 1,09 kg.
"Sabu-sabu dimasukkannya ke dalam kotak susu untuk mengelabui petugas yang berjaga," ujarnya.
Baca juga: Suami Jebak Istri Bawa Sabu agar Ditangkap Polisi, Gegara Hendak Diceraikan
Berdasarkan keterangan yang diterima dari pria tersebut, sabu-sabu itu hendak dikirimkannya ke Makassar dengan transit Cengkareng.
"Usai diamankan, petugas bandara menyerahkan pelaku ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut untuk pengembangan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.