Tim gabungan kepolisian menggerebek sebuah kampung di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu (11/4/2021).
Tempat ini disebut dengan kampung narkoba.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang AKBP Andi Supriadi menuturkan, sebelumnya, kampung ini tak bisa disentuh oleh polisi.
Tak hanya karena sulitnya akses jalan, kampung ini juga diduga dibekingi oleh oknum-oknum.
"Tangga Buntung ini kampung narkotika yang sudah tidak bisa disentuh. Banyak oknum yang membekingi mereka," ujarnya, Minggu.
Andi menceritakan, dulunya ada seorang personel tim Jatanras yang ditusuk di kampung ini.
"Memang rumit sekali di lokasi. Dulu saja ada anggota Jatanras untuk menangkap pelaku kejahatan ditusuk. TKP, lorong-lorongnya itu sulit sekali kita gambar," ucapnya.
Dari penggerebekan ini, polisi menangkap 65 orang.
Mereka diringkus di empat lokasi, yakni Lorong Manggis, Cek Latah, Lorong Segayam, dan Lorong Masjid yang masih berada di kawasan Jalan M Kadir.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 1,5 kilogram, 8 buah senjata tajam, dan 42 petasan.