Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Tewas Terlindas Usai Adang Truk, Sopir Bisa Jadi Tersangka karena Pasal Ini

Kompas.com - 11/04/2021, 18:03 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Seorang remaja tewas terlindak usai beraksi mengadang truk di Kabupaten Bogor, Selasa (6/4/2021).

Meski remaja berinisial DP (15) diduga sengaja mengadang truk, sopir pun bisa dianggap bersalah.

Kini polisi tengah mencari sopir truk yang terlibat dalam peristiwa tragis itu.

Baca juga: Hadang Truk dan Direkam Video, Seorang Remaja Tewas Terlindas

Kejadian direkam oleh teman

Ilustrasi videoShutterstock Ilustrasi video
Kecelakaan di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu sempat terekam dalam sebuah video. Diduga, perekamnya adalah teman DP.

DP bersama empat temannya memang ingin menghentikan truk untuk meminta tumpangan.

Terlihat DP yang mengenakan kaus putih berlari mengadang truk untuk menghentikannya.

Dalam video, terdengar truk tronton kuning itu sempat mengklakson mereka.

Trukakhirnya menabrak DP hingga tewas.

DP yang sebagai warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor itu dievakuasi ke Rumah Sakit FMC lalu jenazahnya diserahkan kepada keluarganya.

Baca juga: Kronologi Remaja Tewas Saat Mengadang Truk Tronton, Viral di Medsos

 

Ilustrasi viralShutterstock Ilustrasi viral
Viral di medsos

Video rekaman itu pun viral di media sosial. Aksi hanya berlangsung dalam 9 detik.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video itu adalah @bogor_update.

Akun tersebut memberi keterangan "KONTEN SENSITIF. TIDAK UNTUK DITIRU! Sekelompok remaja terlihat mencoba memberhentikan paksa kendaraan yang sedang melaju kencang dengan maksud ingin menumpang, akibatnya satu remaja tertabrak kendaraan tersebut."

Baca juga: Curhat Penjual Nasi Kuning yang Disebut Mirip Lee Min Ho: Tangan Dielus-elus Pembeli hingga Diajak Kencan

Sopir bisa jadi tersangka

Ilustrasi truk.SHUTTERSTOCK Ilustrasi truk.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bogor Ipda Angga menyebut, sopir bisa menjadi tersangka meskipun DP diduga sengaja mengadang truk.

Angga menyebut sopir melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Isinya ialah tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan maupun luka berat, atau meninggal dunia.

"Sopirnya kabur, makanya kita ancam pasal itu. Jadi ini masih penyelidikan lebih lanjut," kata Angga saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Bocah 4 Tahun 5 Jam Terendam Lumpur di Adonara, Selamat Setelah Tersangkut di Pohon

 

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
Sopir harusnya bertanggung jawab

Menurut Angga, sopir yang terlibat kecelakaan seharusnya bertanggung jawab sesuai Pasal 231 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Isi pasal tersebut, yakni pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas wajib menghentikan kendaraan, memberikan pertolongan kepada korban, melapor ke kantor polisi, dan memberikan keterangan kejadian.

Angga mengatakan sopir truk itu tidak melaporkan kejadian kecelakaan, tapi memilih kabur.

Dia menambahkan bahwa siapapun yang terlibat kecelakaan dan sengaja tidak memberikan pertolongan, atau bahkan terjadi tabrak lari, merupakan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana kejahatan.

Baca juga: Sebelum Bunuh Temannya, Pelaku Bertanya ke Korban Apa Sudah Makan?

Identitas sopir masih diselidiki

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Setelah menangani korban, polisi berlanjut menyelidiki kasus tersebut.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi.

Sopir masih dalam pencarian. Pelat nomor truk pun masih belum diketahui.

"Barang bukti yang diamankan itu pakaian korban dan video yang viral itu. Belum kita ketahui berapa orang di truk itu, karena masih pengejaran dan tahap penyelidikan," kata Angga.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Abba Gabrillin, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com