Salin Artikel

Remaja Tewas Terlindas Usai Adang Truk, Sopir Bisa Jadi Tersangka karena Pasal Ini

Meski remaja berinisial DP (15) diduga sengaja mengadang truk, sopir pun bisa dianggap bersalah.

Kini polisi tengah mencari sopir truk yang terlibat dalam peristiwa tragis itu.

DP bersama empat temannya memang ingin menghentikan truk untuk meminta tumpangan.

Terlihat DP yang mengenakan kaus putih berlari mengadang truk untuk menghentikannya.

Dalam video, terdengar truk tronton kuning itu sempat mengklakson mereka.

Trukakhirnya menabrak DP hingga tewas.

DP yang sebagai warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor itu dievakuasi ke Rumah Sakit FMC lalu jenazahnya diserahkan kepada keluarganya.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video itu adalah @bogor_update.

Akun tersebut memberi keterangan "KONTEN SENSITIF. TIDAK UNTUK DITIRU! Sekelompok remaja terlihat mencoba memberhentikan paksa kendaraan yang sedang melaju kencang dengan maksud ingin menumpang, akibatnya satu remaja tertabrak kendaraan tersebut."

Angga menyebut sopir melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Isinya ialah tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan maupun luka berat, atau meninggal dunia.

"Sopirnya kabur, makanya kita ancam pasal itu. Jadi ini masih penyelidikan lebih lanjut," kata Angga saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/4/2021).

Isi pasal tersebut, yakni pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas wajib menghentikan kendaraan, memberikan pertolongan kepada korban, melapor ke kantor polisi, dan memberikan keterangan kejadian.

Angga mengatakan sopir truk itu tidak melaporkan kejadian kecelakaan, tapi memilih kabur.

Dia menambahkan bahwa siapapun yang terlibat kecelakaan dan sengaja tidak memberikan pertolongan, atau bahkan terjadi tabrak lari, merupakan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana kejahatan.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi.

Sopir masih dalam pencarian. Pelat nomor truk pun masih belum diketahui.

"Barang bukti yang diamankan itu pakaian korban dan video yang viral itu. Belum kita ketahui berapa orang di truk itu, karena masih pengejaran dan tahap penyelidikan," kata Angga.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Abba Gabrillin, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/11/180331378/remaja-tewas-terlindas-usai-adang-truk-sopir-bisa-jadi-tersangka-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke