Polisi buru sopir truk
Kata Angga, saat kejadian itu sopir truk yang tidak diketahui nomor kendaraannya itu tidak melaporkan insiden kecelakaan itu dan memilih kabur.
Dijelaskan Angga, bagi yang terlibat kecelakaan dan sengaja tidak memberikan pertolongan, atau bahkan terjadi tabrak lari, merupakan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana kejahatan.
Saat ini, lanjut Angga, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sopir truk tersebut.
Dalam kasus ini, kata Angga, pihkanya telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan video yang viral saat kejadian.
"Belum kita ketahui berapa orang di truk itu, karena masih pengejaran dan tahap penyelidikan," ungkapnya.
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan di Tol Belmera, Dua Orang Tewas