KOMPAS.com - Seorang remaja di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berinisial DP (15), warga Sukaraja, tewas saat mengadang truk tronton di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Selasa (6/4/2021) dini hari.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bogor Ipda Angga mengatakan, kejadian berawal saat korban bersama dengan empat rekannya berlari dan berusaha mengadang truk pengakut barang yang sedang melaju.
Namun, saat itu truk tidak berhenti dan menabrak korban hingga tewas di tempat.
Baca juga: Cerita Ira Setelah Menikah dengan Pria 58 Tahun, Banyak Warga Datang ke Rumah
Saat kejadian, lanjut Angga, sopir truk tidak berhenti malah melarikan diri.
Kata Angga, sopir truk yang tidak sengaja menabrak korban hinigga tewas bisa dijerat sanksi pidana.
Lanjutnya, meski remaja tersebut sengaja mengadang truk, sopir truk bisa terancam Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sopirnya kabur, makanya kita ancam pasal itu. Jadi ini masih penyelidikan lebih lanjut," kata Angga saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Remaja di Bogor Tewas Tertabrak Saat Mengadang Truk, Sopir Bisa Jadi Tersangka