Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Remaja Tewas Tertabrak Saat Mengadang Truk Tronton, Ini Faktanya

Kompas.com - 10/04/2021, 22:59 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang remaja berinisial DP, warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pasalnya, ia tewas tertabrak setelah nekat mengadang truk tronton yang sedang melintas di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja.

Untuk mengusut kasus tersebut, saat ini polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan dan memburu sopir truk yang diketahui telah kabur.

Baca juga: Remaja di Bogor Tewas Tertabrak Saat Mengadang Truk, Sopir Bisa Jadi Tersangka

Videonya viral

Dalam rekaman video yang viral tersebut, terlihat DP bersama dengan empat rekannya tiba-tiba berlari dan berusaha mengadang laju truk pengangkut barang tersebut.

Karena dihentikan secara mendadak, sopir truk tersebut tak bisa menghentikan laju kendaraannya.

Meski saat itu sempat diberikan peringatan klakson, korban tak juga menyingkir dari jalan hingga akhirnya terlindas dan tewas di lokasi kejadian.

Detik-detik korban tewas tertabrak truk tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial.

Baca juga: Kejar KKB di Beoga, Ini Strategi yang Dilakukan Polisi

Sopir kabur

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bogor Ipda Angga mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi pada Selasa (6/4/2021) dini hari.

Usai menabrak korban itu sang sopir truk diketahui kabur.

Untuk mengusut kasus itu, pihaknya mengaku masih berusaha melakukan pendalaman penyelidikan.

"Sopirnya kabur. Jadi ini masih penyelidikan lebih lanjut," kata Angga saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Video Viral Polisi Buang Botol Bekas Miras ke Laut, Ini Kata Kapolres Mimika

Sopir terancam jadi tersangka

Dalam kasus tersebut, kata Angga, sang sopir bisa terancam jadi tersangka.

Pasalnya, meski dalam kasus itu korban yang mengadang truk, tapi sang sopir justru diketahui melarikan diri dan tidak memberikan pertolongan kepada korban.

Dalam Pasal 231 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas wajib menghentikan kendaraan, memberikan pertolongan kepada korban, melapor ke kantor polisi, dan memberikan keterangan kejadian.

Oleh karena itu, sopir truk yang justru kabur itu, kata dia, justru dapat dikenai sanksi pidana karena melanggar pasal tersebut.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan di Tol Belmera, Dua Orang Tewas

Untuk mengusut kasus itu, pihaknya mengaku sudah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

"Barang bukti yang diamankan itu pakaian korban dan video yang viral itu. Belum kita ketahui berapa orang di truk itu, karena masih pengejaran dan tahap penyelidikan," kata Angga.

Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga Long March Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga Long March Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com