Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menolak Vaksin hingga Bawa Paksa Jenazah Covid-19 di Sumsel Terancam Denda Maksimal Rp 5 Juta

Kompas.com - 09/04/2021, 15:30 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 dalam pelaksanakaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyrakat (PPKM) mikro yang dimulai pada 6-19 April 2021.

Dalam BAB XII Pasal 64 tentang sanksi pidana, setiap orang yang menolak untuk dilakukan tes, pemeriksaan, pengebotan dan atau vaksinasi dalam rangka mendeteksi adanya wabah penyakit menular yang diselenggarakan oleh Pemprov diancam denda paling banyak Rp1 juta.

Kemudian, pada Pasal 65, setiap orang dengan sengaja tanpa izin membawa jenazah yang berstatus terdampak atau terpapar wabah penyakit menular yang semestinya harus diselenggarakan oleh petugas khusus, diancam denda Rp 2,5 juta dan paling banyak Rp 5 juta.

Baca juga: Mantan Gubernur Sumsel Mahyuddin Meninggal Dunia akibat Corona

Selain itu, pada Pasal 66 tertulis, setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, namun dengan sengaja meninggalkan fasilitas isolasi atau kesehatan tanpa izin, diancam pidana denda Rp 2,5 juta.

Kemudian, pada Pasal 67, kegiatan usaha yang melanggar kewajiban penerapan perilaku disiplin protokol kesehatan diancam penjara selama 3 hari dan denda paling banyak Rp 1 juta.

Sementara untuk penanggung jawab usaha dikenakan denda Rp 25 juta.

Baca juga: Gubernur Sumsel: Shalat Tarawih dan Buka Bersama Boleh, yang Penting Prokes

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan Aris Saputra mengatakan, sebelum sanksi pidana itu diberikan, para pelanggar protokol kesehatan terlebih dahulu diberikan teguran dan peringatan.

Namun, jika masih tidak menuruti Perda yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumsel, maka pelanggar akan dikenakan sanksi pidana.

"Aturannya jelas, kami mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2021 yang dikeluarkan Gubernur Sumsel untuk penegakan disiplin protokol kesahatan," kata Aris melalui pesan singkat, Jumat (9/4/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com