Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Babel: Sudah Ditambang 350 Tahun, Royalti BUMN Timah Harus Naik

Kompas.com - 09/04/2021, 07:39 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menilai royalti hasil tambang timah yang dikucurkan BUMN PT Timah Tbk masih terlalu kecil.

Angka 3 persen yang diterima saat ini dinilai tidak sebanding dengan masa eksploitasi yang berlangsung sejak ratusan tahun.

"Kami harapkan ke Pemerintah Indonesia untuk memberikan saham sebesar 14 persen dan tambahan royalti," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).

Permintaan bagi hasil kekayaan alam tersebut juga telah disampaikan gubernur saat hearing dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara I, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Emiten Timah Kucurkan Rp 19,12 Miliar untuk Dongkrak UMKM

350 tahun dikeruk, masa royalti hanya 3 persen? 

Erzaldi menilai, wajar jika masyarakat Kepulauan Bangka Belitung meminta lebih, karena setidaknya 350 tahun atau 3 abad alam dikeruk.

Namun yang didapatkan daerah kurang sebanding.

Erzaldi atas nama masyarakat meminta royalti dari PT Timah Tbk dinaikkan dari saat ini hanya 3 persen menjadi 10 persen.

Bahkan tidak hanya soal royalti, Pemprov Babel juga meminta kepemilikan saham sebesar 14 persen dari emiten tambang berkode TINS itu.

Baca juga: Reklamasi Laut PT Timah, Tahun Ini Target Bangun 1.920 Fish Shelter

Babel bergumul dengan lahan kritis, bencana alam hingga konflik sosial

"Bayangkan saja, lahan kritis akibat aktivitas penambangan timah di Babel menyentuh angka 16,93 persen atau 278.000 hektar. Salah satu pemicu musibah banjir, tanah longsor dan imbasnya, mengakibatkan rusaknya infrastruktur jalan, jembatan, permukiman, dan lahan pertanian," ujar Erzaldi.

Mantan bupati Bangka Tengah itu menilai, ironis, daerah yang wilayahnya memiliki kekayaan alam bijih timah terbesar di Indonesia, seharusnya kaya dan sejahtera.

Namun kenyataannya bergumul dengan permasalahan bencana alam dan konflik sosial.

Saat ini Pemprov Babel tidak tercatat sebagai pemegang saham, sehingga tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Timah Tbk.

Baca juga: Komoditas Lada Dicaplok Negara Lain, Gubernur Babel Ancam ke Pengadilan Internasional

DPR: Royalti bisa dinaikkan

Anggota VII DPR RI, Bambang Patijaya mengatakan PT Timah bisa menerapkan royalti berjenjang.

"Misal harga pokok produksi 18.000 dolar, dan jika harga di atas angka tersebut, maka jelas PT Timah sudah mendapatkan keuntungan, sehingga bisa saja dinaikkan 10 persen royaltinya," ucap Bambang.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan dalam keterangan media beberapa waktu sebelumnya mengatakan jika royalti dan saham sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Selaku badan usaha, PT Timah hanya sebagai pelaksana regulasi yang sudah ada.

Baca juga: Sejahterakan Guru Honorer, Gubernur Babel Raih Anugerah Dwija Praja Nugraha 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com