Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Dana Jaring Pengaman Sosial Rp 2,15 Miliar di Banyumas Segera Diadili

Kompas.com - 08/04/2021, 19:21 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah, mengebut pemberkasan dua tersangka korupsi dana jaring pengaman sosial dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) senilai Rp 2,15 miliar.

Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan menargetkan, dalam waktu dekat kasus tersebut akan segera diadili.

"Sekarang sedang pemberkasan, mungkin sebentar lagi sidang," kata Sunarwan seusai menjadi pembicara dalam diskusi panel Mencari Vaksin Pandemi Korupsi 2021 di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Alun-alun dan Bantuan Covid-19, Kejari Tegal Periksa 30 Orang

Sunarwan mengatakan, hingga saat ini belum ada penambahan tersangka dalam kasus tersebut.

Kejari baru menetapkan dua tersangka, yaitu pria AM (26) dan MT (37), warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, sejak 16 Maret lalu.

Lebih lanjut Sunarwan menjelaskan, kedua tersangka mengumpulkan dana yang semestinya untuk 48 kelompok usaha dengan total Rp 2,15 miliar.

Kemudian dana itu dialihkan untuk pembuatan green house melon.

Kedua tersangka, kata Sunarwan, menjanjikan bagi hasil usaha tersebut kepada setiap kelompok usaha dengan besaran 40 persen.

"Tujuan (bantuan) ini untuk menciptakan lapangan kerja di masyarakat karena pandemi. Tujuannya untuk pengangguran dan setengah menganggur sebenarnya, sehingga mereka mempunyai lapangan pekerjaan dengan modal itu," jelas Sunarwan.

Baca juga: Korupsi Kendaraan Dinas Bupati Lampung Timur, 2 Terdakwa Divonis Ringan

Namun, kenyataannya dana tersebut disatukan dan dialihkan ke tempat lain.

"Yang bekerja ya korporasi ini (usaha yang dikelola kedua tersangka), sehingga tujuan pemerintah tidak tercapai," kata Sunarwan.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Purwokerto menetapkan dua orang tersangka korupsi dana jaring pengaman sosial Covid-19 dari Kemenaker untuk kelompok usaha di Banyumas.

Dana jaring pengaman sosial senilai Rp 2,1 miliar untuk 48 kelompok usaha diduga diselewengkan untuk pembangunan green house melon di Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com