KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kendaraan yang diduga menggunakan nomor pelat palsu.
Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari kamera electronik traffic law enforcement (ETLE) merekam pengendara mobil Alya dengan nomor polisi AD 8693 AS tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, Rabu (31/3/2021) lalu.
"Kemudian petugas piket operator ETLE, Bripka Joko Saryono menerbitkan surat konfirmasi melalui kantor pos," katanya, Rabu (7/4/2021), dikutip dari Tribun Solo.com.
Baca juga: Fakta di Balik Pria 58 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Awalnya Melamar Sang Ibu tapi Ditolak
Setelah surat itu dikirim, pemilik kendaraan itu datang ke kantor polisi dan mengaku tidak melakukan pelanggaran.
Setelah itu, pihaknya kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan sosok yang diduga memalsukan pelat nomor tersebut di Stadion R Maladi, Jalan Bhayangkara, Rabu.
Baca juga: Berawal Kirim Surat Tilang pada Pengendara Mobil, Polisi di Solo Ungkap Kasus Pelat Nomor Palsu
Setelah itu, polisi melakukan pengecekan dan ternyata benar pelat tersebut palsu.
"Lalu dilakukan pengecekan surat kelengkapan mobil dan keaslian kepemilikan kendaraan, ternyata pelat palsu," jelas Adhitya.
Baca juga: Cerita di Balik Pria 58 Tahun yang Nikahi Gadis 19 Tahun, Mahar Uang Rp 10 Juta dan 1 Hektare Tanah
Pada penangkapan itu, pengguna mobil pelat AD 8693 US terbukti telah memakai pelat jadi AD 8693 AS.
Saat ini, pengguna mobil pelat AD 8693 US telah diamankan. Untuk kepentingan penyelidikan pengendara itu dibawa ke Mapolresta Solo.
"Kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo guna penyelidikan," ujarnya.
(Editor: Khairina)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polisi di Solo Kirim Surat E-Tilang, Pemilik Mengelak, Ternyata Plat Nomor Mobil Diduga Dipalsukan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.