Setelah itu, polisi melakukan pengecekan dan ternyata benar pelat tersebut palsu.
"Lalu dilakukan pengecekan surat kelengkapan mobil dan keaslian kepemilikan kendaraan, ternyata pelat palsu," jelas Adhitya.
Baca juga: Cerita di Balik Pria 58 Tahun yang Nikahi Gadis 19 Tahun, Mahar Uang Rp 10 Juta dan 1 Hektare Tanah
Pada penangkapan itu, pengguna mobil pelat AD 8693 US terbukti telah memakai pelat jadi AD 8693 AS.
Saat ini, pengguna mobil pelat AD 8693 US telah diamankan. Untuk kepentingan penyelidikan pengendara itu dibawa ke Mapolresta Solo.
"Kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo guna penyelidikan," ujarnya.
(Editor: Khairina)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polisi di Solo Kirim Surat E-Tilang, Pemilik Mengelak, Ternyata Plat Nomor Mobil Diduga Dipalsukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.