PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ratusan anggota TNI dan Polri di Kabupaten Pamekasan, menggeledah 2 lembaga pemasyarakatan (Lapas) pada Selasa (6/4/2021) malam.
Dua lapas itu yakni Lapas Kelas II A Pamekasan dan Lapas Narkotika Pamekasan.
Ratusan aparat tersebut disebar di 2 lapas tersebut untuk melakukan penggeledahan di masing-masing kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan dimulai pukul 20.00 WIB dan usai pada pukul 21.45 WIB.
Beberapa barang yang dilarang dan membahayakan ditemukan oleh petugas.
Baca juga: Ibu Dua Anak Dibegal, Pelaku Pakai Alat Setrum
Di antaranya pisau buatan, korek api, silet cukur, paku, kayu balok, pipa besi, tongkat kayu, domino, kabel listrik dan 4 ponsel.
Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan Hanafi usai penggeledahan menuturkan, 4 ponsel yang ditemukan itu disimpan di bawah keramik yang dibuat semacam bungker oleh penghuni lapas.
Penyimpanan HP itu sebelumnya tidak pernah diprediksi oleh petugas.
“Pemilik 4 HP itu akan kami dalami lagi. Mereka menyimpannya di bawah lantai kamar,” ungkap Hanafi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.