KOMPAS.com - Sejak 2020 lalu N (28) alias Nana menjalani program deradikalisasi.
Nana adalah narapidana kasus terorisme yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung.
Pada 15 Agustus 2018 lalu, dia ditangkap oleh personel kepolisian di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ia diciduk bersama suaminya, G. Keduanya diduga terlibat dalam kasus bom panci.
Kala itu, Nana menyatakan berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Baca juga: Saya Menyesal dan Tidak Akan Bergabung dengan Kelompok Teror Mana Pun di Dunia Ini
Staf Sub Seksi Bimbingan Lapas Perempuan Bandar Lampung Lenny menuturkan, sejak ditempatkan di Lapas, N selalu dibina agar paham radikalnya terkikis.
"Di sini dikuatkan kembali dan direedukasi terkait paham keagamaan," ucapnya.
Lenny mengatakan, dari hasil bimbingan, N diketahui terpapar radikalisme dari suaminya.
"Paham selama ini dia dapat dari suaminya, dasar pengetahuan agama dia sebelumnya minim, jadi dapat paham dari suaminya sehingga cepat masuk (terdoktrin)," sebutnya.
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Tulis Surat Wasiat untuk Ibunya, Ini Isinya
Perlahan-lahan, N pun mulai menemui jalan terang.
Salah satu yang memotivasi N untuk terbebas dari cengkeraman radikalisme adalah sang anak.
Ia sangat ingin bertemu buah hatinya.
Anaknya yang berumur 3 tahun itu kini dirawat oleh keluarganya.
"Nana pendiam orangnya, tapi dia rajin konseling sama saya. Jika pengin curhat bisa langsung empat mata. Motivasinya mau segera ketemu sama anaknya," beber Lenny.
Baca juga: Fakta-fakta Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar, Tinggalkan Surat Wasiat hingga Diduga Hamil 4 Bulan
Selasa (6/4/2021) sepertinya akan selalu dikenang oleh Nana.
Di hari itu, Nana meneguhkan niatnya untuk melepaskan baiat atas ISIS dan mengucapkan janji setia kepada Indonesia.
Dengan lantang, ikrar tersebut dibacanya di atas panggung yang berada di area lapas.
"Saya berjanji setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan aksi-aksi terorisme yang dapat mencegah persatuan Indonesia," ujarnya.
Suaranya sempat sedikit bergetar ketika dia menyatakan melepas baiat terhadap pimpinan ISIS.
"Saya melepas baiat saya terhadap pemimpin Isis yaitu Abu Baqar Al Baqhadi maupun yang menggantikannya, yaitu Ibrhamim Al Hasyimi Al Quraishi atau pemimpin atau amir organisasi jihad lainnya," tuturnya.
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Makassar, Ini Kesaksian Pastor Gereja Katedral
N berjanji tidak akan bergabung dengan kelompok teroris mana pun.
"Saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan saya tidak akan bergabung dengan amir atau kelompok teroris lainnya yang terlihat dan menyetujui aksi teror di manapun lainnya di dunia ini," ungkapnya.
Baca juga: 500 Kotak Amal, Stiker, dan Brosur Disita Densus 88 dari Gudang di Deli Serdang
Kepala Lapas Perempuan Bandar Lampung Putranti Rahayu menerangkan, saat menjalani deradikalisasi, N telah memperlihatkan tanda-tanda kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sudah ada keinginan dan tanda-tanda untuk setia (kepada NKRI) saat itu. Sekarang kita pastikan dan sepakati lagi," jelas Rahayu.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.