Diberitakan, polisi menangkap seorang pria pemilik sanggar tari berinial Z asal Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Z ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap 9 muridnya yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Bengkayang sebelumnya, AKP Mariba mengatakan, saat ini tersangka Z masih dalam pemeriksaan penyidik untuk mengetahui motif dan jumlah korbannya.
“Tersangka sudah ditangkap. Sekarang dalam masa pemeriksaan dan penahanan,” kata Mariba dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, perbuatan pencabulan dilakukan tersangka dalam periode Agustus 2020 sampai Januari 2021.
Perbuatan itu terungkap setelah salah satu korban melaporkan kepada polisi.
“Perbuatan pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi dalam rentang waktu Agustus 2020 sampai Januari 2021,” jelas Mariba.
Mariba menjelaskan, kesembilan korban masih berstatus pelajar di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
Korban juga merupakan murid yang belajar menari di sanggar yang telah didirikan tersangka sejak tahun 2015.
“Sejauh ini yang kita ketahui, korban-korban merupakan murid di sanggar tari tersebut,” ucap Mariba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.