BLITAR, KOMPAS.com - Seorang tokoh agama berinisial MHY (60) ditangkap karena diduga mencabuli enam bocah perempuan. MHY melakukan tindakan itu karena memiliki nafsu seks yang tinggi atau hiperseksual.
Hal itu disampaikan MHY saat jumpa pers pengungkapan kasus di Mapolres Blitar Kota, Senin (29/3/2021).
MHY menegaskan, dirinya bukan seorang pedofil yang hanya tertarik secara seksual kepada anak di bawah umur.
"Sebetulnya enggak (terangsang) pada anak-anak. Tapi nafsu itu tinggi," kata MHY menjawab pertanyaan wartawan.
Di sisi lain, kilah MHY, istrinya tidak selalu bersedia melayani hasrat seksualnya. Ia mengaku melakukan tindakan bejatnya saat para korban membeli jajanan es di toko kelontong miliknya.
Jajan es itu disimpan dalam sebuah kulkas yang berada di dekat ruang ibadah, tepat di bagian dalam toko kelontong.
Baca juga: Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Seorang Anak Tewas, Ibunya Luka Berat
Karena alasan itu, MHY mencabuli korbannya di ruang ibadah tersebut.
"Jadi saya melayani es ya di depan pintu ruang ibadah itu," kata dia.
MHY mengaku tak pernah memaksa korban melakukan perbuatan bejat tersebut. Ia selalu merayu para korbannya.
Aksi bejat itu, kata dia, dilakukan saat istri dan anak-anaknya tak berada di rumah. Terkadang, ia melakukan aksi bejatnya saat sang istri mengikuti kegiatan keagamaan di rumah tetangga.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar, Iin Indira engatakan, phaknya mendampingi korban selama proses hukum berjalan.
Iin fokus pada upaya menyelamatkan masa depan para korban, dengan memberikan edukasi kepada keluarga korban.