Buntut beredarnya video Tik Tok narapidana wanita dan pria berjoget ria di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II Pariaman, Sumatera Barat, Kepala Lapas Eddy Junaidi dan Kepala Pengamanan Lapas Rizky Pratama dinonaktifkan sementara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar Andika Dwi Prasetya mengatakan terhitung 1 April 2021 kedua pejabat itu dinonaktifkan sementara.
"Mereka dinonaktifkan sementara dan ditarik ke Kanwil. Ini untuk pemeriksaan kasus itu," kata Andika yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
Andika mengatakan sebagai gantinya telah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk memimpin Lapas II B Pariaman untuk sementara.
Menurut Andika, saat ini pihaknya sedang menjalankan pemeriksaan terkait kasus video Tik Tok itu.
Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas juga diperiksa sejumlah pengaman di Lapas.
"Ada beberapa orang yang diperiksa dari Lapas. Termasuk juga warga binaan pemasyarakatannya," kata Andika.
Andika memastikan proses hukum pasti dijalani. Jika ditemukan kesalahan, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi.
"Kita serius. Makanya kita periksa dan nonaktifkan sementara Kalapas dan kepala pengamanannya," tegas Andika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.