Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Polsek di Blora Tak Boleh Lakukan Penyidikan Kasus, Kapolres Ungkap Alasannya

Kompas.com - 02/04/2021, 06:44 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Empat polsek di Blora tidak bisa melakukan penyidikan kasus. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdasarkan Surat Nomor Kep/613/III/2021, tertanggal 23 Maret 2021.

Keempat polsek di wilayah Blora yang tidak boleh menangani penyidikan kasus yaitu Polsek Blora, Bogorejo, Jati, dan Kedungtuban.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengungkapkan alasannya keempat polsek tersebut tidak boleh menangani penyidikan kasus.

"(Alasan) pertama karena Polsek Blora Kota itu dekat dengan Polres, jadi fokus pada pelayanan langsung ke masyarakat, tidak penyelidikan. Kemudian untuk tiga polsek yang lain karena dari hasil pengamatan dan laporan dan data kita, laporan polisi atau laporan pengaduan masyarakat sedikit sekali," ucap Wiraga saat ditemui Kompas.com di Kantornya, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Kapolres Sebut Ada Sempalan Sel Teroris Sempat Melintas di Blora
Selain alasan tersebut, sejumlah polsek yang tidak boleh menangani kasus juga sudah merupakan program prioritas dari Kapolri.

Meskipun begitu, kata dia, polsek-polsek tersebut masih diberikan kewenangan untuk menyelesaikan masalah yang sifatnya secara kekeluargaan.

"Memang ada empat polsek yang tidak diberikan kewenangan untuk melaksanakan penyidikan, namun mereka tetap bisa akomodasi ataupun memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ada masalah, dicoba diselesaikan secara sosial di lapisan masyarakat di bawahnya," terangnya.

Baca juga: Penuhi Hak Tahanan, Polres Blora Sediakan Layanan Besuk melalui Video Call

Selain itu, Wiraga juga memastikan apabila ada masyarakat yang ingin membuat aduan ke polsek-polsek tersebut, maka keempat polsek itu masih dibolehkan untuk menerima aduan masyarakat.

"Laporannya bisa ke polsek, nanti anggota Polri datang ke lokasi kemudian interogasi secara singkat, tapi penyelesaiannya apabila tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, itu nanti dilimpahkan ke polres," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com