Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bisa Tarik Uang di Bank Gaib Rp 555 Juta, Dukun Pengganda Uang Diringkus Polisi

Kompas.com - 31/03/2021, 22:05 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Grobogan meringkus seorang dukun pengganda uang, Sudirman warga Probolinggo, Jawa Timur beserta rekannya, Heri Setyo Haryono (43), warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, Siti (42) warga Kecamatan Kedungjati menjadi korban atas aksi penipuan Sudirman dan Hery.

Awalnya, mereka berkenalan pada pertengahan bulan ini. Saat itu, kepada Siti, Sudirman mengaku bisa menggandakan uang melalui ritual menarik uang dari "Bank Gaib".

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pria Ini Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

 

Persyaratan proses ritual tersebut harus menyerahkan sejumlah uang untuk memancing munculnya uang dari "Bank Gaib".

Korban yang percaya dengan iming-iming penggandaan uang tersebut kemudian menyerahkan uang kertas tunai sebanyak Rp 555 juta.  

Pelaku kemudian meminta korban untuk mempersiapkan perlengkapan ritual, di antaranya seperangkat alat shalat, kain hitam, serta 18 kardus yang akan digunakan untuk menampung uang gaib.

Beberapa kali ritual kemudian digelar pada malam hari di salah satu kamar di rumah korban.

Untuk meyakinkan korban, pelaku kemudian membaca mantra-mantra hingga larut malam.

Setelah ritual rampung, pelaku kemudian kabur dengan membawa uang Rp 555 juta tersebut.

"Korban menyerahkan uang Rp 555 juta sebagai syarat untuk digandakan, namun setelah ditunggu uang di kardus masih kosong dan tak kunjung berlipat ganda. Bahkan justru pelaku kabur dan tak bisa dihubungi," kata Jury saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (31/3/2021).

Merasa dikadali, korban kemudian melaporkan kasus penipuan yang dialaminya tersebut ke Satreskrim Polres Grobogan pada 24 Maret 2021.

Setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku kemudian diamankan di tempat berbeda.

Pelaku Sudirman diamankan di kampung halamannya di Probolinggo. Sedangkan, pelaku Heri Setyo Haryono diamankan di wilayah Kabupaten Madiun.

"Penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan dengan dukungan dari polres setempat. Keduanya ditangkap beberapa hari lalu," ungkap Jury.

Baca juga: Pasutri Ini Mengaku Kiai Bisa Gandakan Uang, Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah

Dari tangan kedua pelaku, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sisa hasil penipuan sebesar Rp 60,5 juta. Kemudian, tiga buah ATM berisikan saldo Rp 15 juta, Rp 20 juta, dan Rp 7,6 juta, dan buku tabungan. 

Selanjutnya, ada tiga buah HP, satu jam tangan merek Alexandre Christie, dompet cincin zamrud yang dibeli dari hasil penipuan.

Berikutnya, ada satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna putih dan satu unit mobil Mitsubishi Expander warna hitam sebagai sarana penunjang.

"Sebelumnya, pelaku pernah melakukan aksi kejahatan serupa di Kalimantan. Namun, hal ini masih kita dalami lagi. Atas perbuatannya ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang tindak pidana penipuan," ujar Jury.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Regional
Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Regional
Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Regional
1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com