Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diajak Suami Jadi Pengedar Narkoba, Yati Terancam Hukuman Mati, Kini Suaminya Jadi Buron

Kompas.com - 27/03/2021, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Yati Surahman adalah satu-satunya terdakawa peremuan dalam kasus yang melibatkan Doni mantan anggota DPRD Palembang.

Seperti halnya Doni, Yati juga dituntut hukuman mati karena terlibat jaringan pengedar lintas provinisi.

Sementara suaminya yang ikut ditangkap bersama komplotan tersebut, Joko Zulkarnain kabur saat menjalani perawatan di rumah sakit dan ia menjadi buron.

Supendi kuasa hukum Doni dan lima rekannya mengatakan Yati telibat kasus tersebut karena kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Alasan Jaksa Menuntut Hukuman Mati Mantan Anggota DPRD Palembang

Desakan ekonomi yang dialami Yati karena suaminya sedang sakit. Namun Supendi tidak menjelaskan sakit yang dialami buronan Joko Zulkarnain.

Ia hanya menjelaskan penyakit itu membuat Joko tidak bisa bekerja untuk mencari nafkah bagi keluarganya.

"Karena itulah terdakwa Yati tergiur ikut terlibat dalam perkara ini. Karena suaminya sakit sehingga dia tergiur dengan upah yang dijanjikan dan keinginannya hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujarnya, Kamis (25/3/2021).

"Terdakwa Joko masih kabur, istrinya ini hanya ikutan karena kebutuhan ekonomi," kata Suspendi.

Baca juga: Mengaku Punya Anak Kecil, Mantan Anggota DPRD Palembang Minta Bebas dari Hukuman Mati

Kabur saat dirawat di rumah sakit

Joko Zulkarnain terdakwa kasus penyelundupan narkoba sebanyak lima kilogram yang menjerat seorang anggota DPRD kota Palembang bernama Doni. Joko berhasil kabur dari rumah sakit saat menjalani perawatan.HANDOUT Joko Zulkarnain terdakwa kasus penyelundupan narkoba sebanyak lima kilogram yang menjerat seorang anggota DPRD kota Palembang bernama Doni. Joko berhasil kabur dari rumah sakit saat menjalani perawatan.
Joko ditangkap bersama istri dan beberapa rekannya termasuk Doni anggota DPRD Palembang pada Selasa (22/9/2020) di salah satu ruko yang digunakan laundry.

Saat ditangkap, Joko mengeluh sakit karena ada pembengkakak di paru-paru. Ia pun dibawa ke RS HM Hasan Bhayangkara untuk menjalani perawatan.

Selama di rumah sakit ia dijaga oleh dua pengawal dari Kejari Palembang.

Namun saat dua pengawal kembali dari mencari makan, Joko sudah tak ada di ruang perawatan pada 16 Januari 2021.

Baca juga: KPK Kembali Perpanjang Penahanan Mantan Anggota DPRD Jabar, Abdul Rozaq Muslim

Padahal saat ditinggal petugas, ia dalam kondisi diborgol dan tidur.

"Kondisinya juga diborgol, sehingga penjaga tadi merasa aman dan pergi untuk makan. Namun ketika kembali sudah tidak ada lagi," jelas Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Palembang Agung Ary Kesum.

Agung mengungkapkan, kaburnya Joko dari rumah sakit sempat terekam dari kamera pengawas. Terdakwa tersebut kabur sekitar 21.43 WIB.

"Hanya berselang delapan menit petugas keluar makan. Namun, saat pengawal kembali pukul 21.55 WIB saat petugas kembali, terdakwa sudah menghilang," ungkapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com